Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka meningkatkan sinergisitas.
\”Ada pembicaraan ke depan karena kita banyak minta bantuan dari kejaksaan khususnya untuk masalah hukum,\” kata Eva Dwiana.
Pendampingan hukum di Kota Bandarlampung diharapkan berjalan dengan baik mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kota.
Pendampingan hukum dari Kejari seperti sosialisasi masalah hukum terkait hal yang harus dilakukan.
\”Kalau ada pendampingan hukum dan sosialisasi dari Kejaksaan sendiri, kan insyaallah semua masyarakat dan pekerja kita, dari PNS yang tingkat kelurahan, kecamatan ini paham,\” ujarnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandarlampung, Abdullah Noer Deny menuturkan kerjasama tetap akan dilakukan dan dijalankan.
\”Nanti secara khusus dan spesifik akan dibicarakan dengan Ibu Wali Kota. Sementara ini dulu ya,\” pungkas Noer. (Josua)