Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung yang belum dinyatakan Zona Hijau, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat kembali melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara dalam jaringan/luar jaringan (Daring/Luring) sampai 10 Juli 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 4207/475 /I11.01 2021 tentang Perpanjangan Proses KEGIATAN Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung tertanggal 29 Maret 2021.

Baca Juga  Polres Cek Kondisi Senjata Api

SE yang ditandatangani Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan menjalankan Protokol Kesehatan dan menerapkan prinsip 5M (Memakai Masker, Menjaga Jaruk, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana ini mengatakan kebijakan ini untuk menghindarkan anak-anak tertular virus corona.

“Ini harus kita lakukan, karena pandemik. Lebih baik mencegah daripada mengobati, dengan (belajar) daring insyaallah semuanya akan baik. Ini bukan mau pemerintah kota atau siapa-siapa, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Wajib bagi pemerintah menjaga warganya,” ujar dia saat ditemui di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (30/3).

Baca Juga  Kendaraan Plat B dan BG Paling Banyak Masuk Bandarlampung

Pemerintah kota melakukan perpanjangan belajar daring dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor : 420/1534/111.01/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung. (Josua)

Baca Juga  Tolak Pasien, BPJS-K Turunkan Tim ke RS Urip Sumoharjo

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Perpanjang Kembali Belajar Dari Rumah Hingga 4 April 2021

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB