Pemkot Bandarlampung Izinkan Warga Salat Tarawih di Masa Pandemik

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Masyarakat Kota Bandarlampung diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat menjalankan salat tarawih pada bulan suci Ramadan.

\”Tarawih tetap boleh dilakukan tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi Covid-19,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (6/4).

Sebagai Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat, Eva Dwiana, berencana menempatkan personel Satgas di masjid-masjid dengan melibatkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya,\” ujar dia.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung, Yaumil Khoirul, mengatakan MUI akan mengumumkan kepada masyarakat melalui ormas-ormas Islam bahwa salat tarawih boleh dilaksanakan di masa pandemik.

\”Kita sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan salat tarawih di bulan Ramadan dan salat Idulfitri dilarang. Tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini,\” kata Yaumil Khoirul.

Namun penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota Eva Dwiana, Kota Bandarlampung zona hijau bisa tercapai.

\”Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di salat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam (masjid) jamaah bisa menggunakan halaman untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB