Pemkot Bandarlampung Izinkan Warga Salat Tarawih di Masa Pandemik

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai menerima kunjungan peserta PPRA LXII Lemhanas RI di Aula Gedung Semergou, Selasa (6/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Masyarakat Kota Bandarlampung diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat menjalankan salat tarawih pada bulan suci Ramadan.

\”Tarawih tetap boleh dilakukan tapi harus pakai prokes karena masih dalam masa pandemi Covid-19,\” kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (6/4).

Sebagai Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat, Eva Dwiana, berencana menempatkan personel Satgas di masjid-masjid dengan melibatkan masyarakat setempat.

Baca Juga  MUI: Puasa Tidak Batal Saat Disuntik Vaksin Covid-19

\”Permasalahan prokes ini tidak bisa kita kerja sendiri tapi semua masyarakat harus bersama-sama menjaganya,\” ujar dia.

Ketua II Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung, Yaumil Khoirul, mengatakan MUI akan mengumumkan kepada masyarakat melalui ormas-ormas Islam bahwa salat tarawih boleh dilaksanakan di masa pandemik.

\”Kita sebagai MUI akan sampaikan ini bahwa tidak ada maklumat yang menyatakan salat tarawih di bulan Ramadan dan salat Idulfitri dilarang. Tentunya ini akan disambut baik oleh masyarakat dan ormas Islam di sini,\” kata Yaumil Khoirul.

Baca Juga  Klasika: karya adalah hasil penghayatan realitas

Namun penerapan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan harus tetap dilakukan, sehingga harapan Wali Kota Eva Dwiana, Kota Bandarlampung zona hijau bisa tercapai.

\”Mungkin yang sedikit sulit menjaga jarak itu di salat Jumat, namun kami menyarankan bila memang sudah tidak cukup di dalam (masjid) jamaah bisa menggunakan halaman untuk melaksanakan ibadahnya, sehingga tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Pemred Club Hadir Bukan Karena Latah
Gubernur Lampung Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Lampung, Tekankan Sinergi dan Tata Kelola Keuangan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi di Provinsi Lampung
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Pemkab Pesawaran-Pemkot Balam Rakor Bersama Bahas Pengendalian Banjir
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:15 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:39 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Pringsewu Sidak Kantor Samsat

Senin, 10 Maret 2025 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Senin, 10 Maret 2025 - 16:38 WIB

Polres Pringsewu dan Mahasiswa Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Maret 2025 - 16:36 WIB

103 Peserta Ikuti Seleksi Administrasi Awal Penerimaan Polri di Polres Pringsewu

Senin, 10 Maret 2025 - 16:33 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Pantau Ketersediaan Bahan Pokok, Bupati Pringsewu Tinjau Pasar Banyumas

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB