Pemkot Bandarlampung Gandeng Pusat Tangani Limbah Pesisir

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kawasan pesisir Kota Bandarlampung tercemar limbah berminyak yang menyerupai oli, Selasa (8/3).

Limbah tersebut mencemari garis pantai Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan program penataan kawasan pesisir sebagai obyek wisata akan menggandeng pemerintah pusat untuk menangani limbah di pesisir Bandarlampung.

“Kemarin kan Bunda ke Jakarta, keliling minta bantuan, karena kalau kita Bandarlampung tidak akan bisa,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (9/3).

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf

Pada Selasa (8/3), Eva Dwiana menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

Baca Juga: Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Selama di Jakarta, Eva Dwiana menuturkan dirinya melobi sejumlah pejabat pemerintah pusat untuk membantu menata kawasan pesisir khususnya dalam penanganan limbah.

Baca Juga  Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda

“Ada beberapa orang yang sudah Bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya. Terutama masalah sampah dan limbah yang di sana,” ujar dia.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap pencemaran limbah di pesisir.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata,” kata dia.

Irfan mengatakan limbah yang mencemari kawasan pesisir Bandarlampung merupakan yang kali ketiga terjadi di Lampung.

Baca Juga  Atasi Polemik, Harga Ubi Kayu Disepakati Rp1.350/Kg

“Sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda
AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB