Bandarlampung (Netizenku.com): Kawasan pesisir Kota Bandarlampung tercemar limbah berminyak yang menyerupai oli, Selasa (8/3).
Limbah tersebut mencemari garis pantai Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan program penataan kawasan pesisir sebagai obyek wisata akan menggandeng pemerintah pusat untuk menangani limbah di pesisir Bandarlampung.
“Kemarin kan Bunda ke Jakarta, keliling minta bantuan, karena kalau kita Bandarlampung tidak akan bisa,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (9/3).
Pada Selasa (8/3), Eva Dwiana menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.
Baca Juga: Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima
Selama di Jakarta, Eva Dwiana menuturkan dirinya melobi sejumlah pejabat pemerintah pusat untuk membantu menata kawasan pesisir khususnya dalam penanganan limbah.
“Ada beberapa orang yang sudah Bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya. Terutama masalah sampah dan limbah yang di sana,” ujar dia.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap pencemaran limbah di pesisir.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata,” kata dia.
Irfan mengatakan limbah yang mencemari kawasan pesisir Bandarlampung merupakan yang kali ketiga terjadi di Lampung.
“Sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” ujar dia. (Josua)
Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!