Pemkot Bandarlampung Gandeng Pusat Tangani Limbah Pesisir

Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Kawasan pesisir Kota Bandarlampung di Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, tercemar limbah minyak mirip oli, Rabu (9/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kawasan pesisir Kota Bandarlampung tercemar limbah berminyak yang menyerupai oli, Selasa (8/3).

Limbah tersebut mencemari garis pantai Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan program penataan kawasan pesisir sebagai obyek wisata akan menggandeng pemerintah pusat untuk menangani limbah di pesisir Bandarlampung.

“Kemarin kan Bunda ke Jakarta, keliling minta bantuan, karena kalau kita Bandarlampung tidak akan bisa,” kata dia di Aula Semergou Pemkot setempat, Rabu (9/3).

Baca Juga  Jalan Radin Intan II Simpang Gramedia Padat dan Lancar

Pada Selasa (8/3), Eva Dwiana menerima penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021.

Baca Juga: Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Selama di Jakarta, Eva Dwiana menuturkan dirinya melobi sejumlah pejabat pemerintah pusat untuk membantu menata kawasan pesisir khususnya dalam penanganan limbah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Komit Tingkatkan Pembangunan Bidang Kesehatan

“Ada beberapa orang yang sudah Bunda temui, mudah-mudahan ada solusinya. Terutama masalah sampah dan limbah yang di sana,” ujar dia.

Sebelumnya Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap pencemaran limbah di pesisir.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata,” kata dia.

Irfan mengatakan limbah yang mencemari kawasan pesisir Bandarlampung merupakan yang kali ketiga terjadi di Lampung.

Baca Juga  Walhi Adukan PT Dataran Bahuga Permai Ke Kementerian LHK

“Sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah,” ujar dia. (Josua)

Baca Juga; Laut Lampung Kembali Tercemar, Walhi: Pemerintah jangan tutup mata!

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif
Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB