Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (8/3). Foto: Dok. Humas Pemkot Bandarlampung

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (8/3). Foto: Dok. Humas Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 pada Selasa (8/3) di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. 

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

Perangkat daerah Kota Bandarlampung yang meraih penghargaan Kementerian PANRB adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemkot Targetkan Disdukcapil Bandarlampung Raih Level 4 di Desember

Layanan publik Disdukcapil Bandarlampung mendapatkan predikat A bersama 13 Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) lainnya dari 514 UPP Disdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Pun DPMPTSP Bandarlampung mendapatkan predikat A bersama 43 DPMPTSP dari 514 UPP.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

Baca Juga: Pemkot Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Bandarlampung

Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi pada 2021 lalu terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. 

Evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (Josua)

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Budhi Condrowati Minta Pemprov Lampung Cicil Utang BPJS Rp105 Miliar

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB