Disdukcapil dan DPMPTSP Bandarlampung Raih Predikat Pelayanan Prima

Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (8/3). Foto: Dok. Humas Pemkot Bandarlampung

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (8/3). Foto: Dok. Humas Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 pada Selasa (8/3) di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian PANRB. 

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Perangkat daerah Kota Bandarlampung yang meraih penghargaan Kementerian PANRB adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemkot Targetkan Disdukcapil Bandarlampung Raih Level 4 di Desember

Layanan publik Disdukcapil Bandarlampung mendapatkan predikat A bersama 13 Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) lainnya dari 514 UPP Disdukcapil kabupaten/kota se-Indonesia. Pun DPMPTSP Bandarlampung mendapatkan predikat A bersama 43 DPMPTSP dari 514 UPP.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Baca Juga: Pemkot Sosialisasi Kemudahan Berusaha di Bandarlampung

Kementerian PANRB telah melakukan pemantauan dan evaluasi pada 2021 lalu terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga. 

Evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2017, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB