Pemkot Bandarlampung Gandeng Akademisi Tangani Banjir

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan akademisi perguruan tinggi di kota setempat untuk menata ruang terbuka hijau (RTH), drainase, dan penanggulangan banjir.

Dalam kunjungan silaturahmi ke Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis (25/3), Wali Kota Eva Dwiana berharap penataan ruang publik dan penanganan banjir bisa terealisasi dengan cepat.

\”Saya bilang ke Bapak Rektor UBL dan timnya, kita jangan teori lagi tapi kita harus cepat action,\” tegas Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mudah-mudahan action pemerintah kota dan beberapa perguruan tinggi di Bandarlampung, insyaallah menjadi yang terbaik,\” lanjut dia.

Rektor UBL Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman MBA mengatakan timnya sudah melakukan pemetaan terhadap titik rawan banjir di Kota Bandarlampung.

\”Tadi lebih banyak yang taktikal langsung terkait dengan banjir karena tahun lalu kita sudah habis-habisan melakukan penelitian banjir dan sudah langsung titik-titiknya dimana dan apa solusinya,\” kata Yusuf Barusman.

Dia mengatakan timnya sepakat mendukung visi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadikan Bandarlampung kota yang cantik dan berestetika dengan gerakan membuka RTH atau ruang publik di masing-masing 126 kelurahan.

\”Dengan didukung pemerintah kota, ini akan menjadi semakin masif. Sehingga warganya secara sosial akan hidup sehat, kejahatan menurun, dan semua menjadi beradab,\” pungkas dia.

Pada Selasa, 16 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan wewenang kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mengelola RTH aset pemerintah provinsi.

Seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah, dan PKOR Way Halim untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan sarana rekreasi dan olahraga. (Josua)

Baca Juga: PT Bukit Asam Dukung Program Gerebek Sungai Eva Dwiana

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB