Pemkot Bandarlampung Belum Putuskan Belajar Tatap Muka

Redaksi

Senin, 7 Juni 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli (kiri) di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli (kiri) di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota setempat akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut Tahun Pelajaran 2021/2022 yang mulai berlangsung pada Juli mendatang.

Eva Dwiana berharap pada Tahun Pelajaran 2021/2022 Kota Bandarlampung memasuki Zona Hijau dan bisa menggelar pembelajaran tatap muka.

“Bunda akan rapatkan dengan Forkopimda juga yang tergabung dalam Satgas Covid-19. Bunda yakin kan kepada masyarakat bahwa anak-anak semua lulus dan naik kelas,” kata Eva Dwiana usai menghadiri kegiatan vaksinasi warga lansia di Kantor Kelurahan Sukabumi, Senin (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: PPDB TK, SD, SMP Berlangsung Online Dimulai 12 Juni

Sebelumnya pada 30 Maret 2021 lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung memperpanjang masa kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara dalam jaringan/luar jaringan (Daring/Luring) sampai 10 Juli 2021.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4207/475 /I11.01 2021 tentang Perpanjangan Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung tertanggal 29 Maret 2021.

“Ini harus kita lakukan, karena pandemik. Lebih baik mencegah daripada mengobati, dengan (belajar) daring insyaallah semuanya akan baik. Ini bukan mau pemerintah kota atau siapa-siapa, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Wajib bagi pemerintah menjaga warganya,” ujar Eva Dwiana saat itu. (Josua)

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB