Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Juli 2021

Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat bersilaturahmi dengan Kepala TK, SD, dan SMP Negeri di Gedung Parkir Pemkot setempat, Selasa (16/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Memperhatikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung yang belum dinyatakan Zona Hijau, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat kembali melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) secara dalam jaringan/luar jaringan (Daring/Luring) sampai 10 Juli 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 4207/475 /I11.01 2021 tentang Perpanjangan Proses KEGIATAN Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung tertanggal 29 Maret 2021.

Baca Juga  Antisipasi Banjir BPBD Perbaiki Drainase di Teluk Betung Selatan

SE yang ditandatangani Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sesuai yang ditetapkan dengan menjalankan Protokol Kesehatan dan menerapkan prinsip 5M (Memakai Masker, Menjaga Jaruk, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eva Dwiana ini mengatakan kebijakan ini untuk menghindarkan anak-anak tertular virus corona.

“Ini harus kita lakukan, karena pandemik. Lebih baik mencegah daripada mengobati, dengan (belajar) daring insyaallah semuanya akan baik. Ini bukan mau pemerintah kota atau siapa-siapa, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Wajib bagi pemerintah menjaga warganya,” ujar dia saat ditemui di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (30/3).

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

Pemerintah kota melakukan perpanjangan belajar daring dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor : 420/1534/111.01/2020 tertanggal 30 Desember 2020 tentang Proses Kegiatan Pembelajaran Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung. (Josua)

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Baca Juga: Pemkot Bandarlampung Perpanjang Kembali Belajar Dari Rumah Hingga 4 April 2021

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Kepala BPKP dan Pengurus AAIPI Lampung 2026–2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB