Bandarlampung (Netizenku.com): Meski telah sepakat tidak adanya penambahan anggaran, Pemerintah Kota Bandarlampung bakal mengelontorkan anggaran khusus penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada mendatang.
Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung di ruang rapat asisten, Senin (8/6).
\”Kami tadi sudah sepakat beberapa item pendanaan. Intinya pilkada harus berjalan dengan baik. Protokol kesehatan, masalah TPS dan lain-lain sudah kita bicarakan bersama,\” ujar Badri.
Di samping efisiensi yang telah dilaksanakan oleh KPU, Pemerintah Kota Bandarlampung menyediakan anggaran khusus untuk penerapan protokol kesehatan.
\”Kita akan berikan bantuan hibah untuk protokol kesehatan. Biayanya akan kita tanggung di OPD terkait,\” ungkap Badri.
Badri menjabarkan, para petugas atau pelaksana nantinya akan dilakukan rapid test. Nantinya kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Kota Bandarlampung melalui dinas kesehatan setempat.
\”Kegiatan-kegiatan yang menghimpun orang banyak dikurangi, bukan ditiadakan, nah ini yang akan dilakukan efesiensi,\” tukasnya.
Sementara, diungkapkan Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triyadi, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,3 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp39 miliar.
Terkait anggaran protokol kesehatan, pihaknya mengajukan angka sebesar Rp3,7 miliar. Anggaran tersebut merupakan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) hingga pelaksanaan rapid test bagi petugas PPK dan PPS, dan sekretariatan KPU.
\”Tapi untuk rapid tes bagi anggota KPPS itu nanti ya. Karena itu nanti bekerja di bulan November-September,\” kata Dedy.
Ia menjabarkan, penambahan anggaran tersebut di luar anggaran penambahan TPS. Di mana, setiap TPS membutuhkan anggaran sekitar Rp10 juta. Namun jumlah angka penambahan TPS sendiri hingga kini masih dalam perancangan.
Terjadinya penambahan TPS itu lantaran terdapat pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS, yakni maksimal 509 pemilih. Dengan demikian, jumlah TPS sebelumnya sebanyak 1.335 TPS tentunya akan mengalami peningkatan.
\”Kalau sekarang karena memang ada putusan per TPS, maksimal 500 pemilih. Jadi memang untuk memetakan ulang dengan jumlah TPS kemungkinan ada penambahan,\” jelasnya. (Adi)