Tulangbawang (Netizenku.com) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Pemkab Tuba) kembali mendapat penghargaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung.
Penghargaan itu diberikan atas laporan keuangan Pemkab Tuba yang dianggap telah dikelola dengan baik. Di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Rabu, 28 April 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, kepada Bupati Tulangbawang, Winarti, yang didampingi oleh Ketua DPRD, Sopi’i.
Andri Yogama dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tulangbawang dan jajarannya, berkat kerjasama yang sudah saling mendukung pada saat pelaksanaan pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Atas hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Tulangbawang. Semoga ini dapat dijadikan momentum untuk lebih mendorong kinerja, akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah Tulangbawang ke depan,” tutur Andri.
Pada kesempatan yang sama, Sopi’i juga menyampaikan terkait laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Pemkab Tuba ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Di mana sesuai dengan fungsi DRPD selaku lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. Kami akan terus mendorong dan mengawal proses tindak lanjut yang telah diamanatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, apakah itu bersifat saran, opini, maupun yang sifatnya pengembalian,” tandas Ketua DPRD Sopi’i.
Sementara, Winarti juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas predikat penghargaan opini WTP yang ke-7 kalinya secara berturut turut kepada Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
“Saya atas nama Pemkab Tulangbawang menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas penghargaan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian yang sudah diberikan kepada kami,” ujar Winarti.
Lanjut Winarti, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung sudah melakukan audit selama 60 hari lamanya di Pemkab Tuba.
“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut SPKN (Standard Pemeriksaan Keuangan Negara),” ujarnya.
Oleh sebab itu ke depan, pihaknya terus berupaya agar manajemen pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tuba dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.
“Harapan saya sangat besar, untuk membangun infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. Saya berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” harapnya kepada BPK RI, diakhir sambutannya.
Hadir pada acara tersebut mendampingi Bupati Winarti bersama Ketua DPRD kabupaten Tulangbawang, yaitu sekretaris daerah kabupaten, inspektur, dan kepala BPKAD. (ADV)