Pemkab Tubaba Laksanakan Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh

Leni Marlina

Jumat, 20 September 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tiyuh dan Peraturan Tiyuh tentang Rencana Kerja Pemerintah tiyuh tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah dihadiri oleh Tim Fasilitasi Kabupaten yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat Tiyuh, Sofyan Nur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Hade Priala Hatang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Iskandar, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Apriansyah, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba Budi Sugiyanto , serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tubaba Yanto, Senin (23/9/2024).

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh 12 Kepalo Tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah yang, serta didampingi oleh perangkat Tiyuh ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu perpanjangan Masa Jabatan seluruh Kepalo Tiyuh dan Masa Keanggotaan BPT yang ditetapkan menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahu.

Baca Juga  Ratusan Anak Rantau Tubaba Sepakat Dukung NoNa

“Dengan adanya perubahan peraturan itu, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap rencana pembangunan jangka menengah Tiyuh,” kata dia.

Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini, lanjut Budi, merupakan sebuah inisiasi informasi yang di usung melalui Aksi Perubahan olehnya sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2024 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung dengan judul “Fasilitasi Penyusunan Peraturan Di Tiyuh Guna Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Tiyuh (Siratu Pakai Hati) Pada Bagian Hukum Seketariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh, Sofyan Nur menyampaikan bahwa Fasilitasi Penyusunan Peraturan Tiyuh ini bertujuan untuk percepatan penyusunan dan memastikan bahwa Peraturan Tiyuh yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Baca Juga  Diduga Gagal Perencanaan, DPRD Tinjau Irigasi

“Kenapa kita memerlukan percepatan, karena kerja kita ini dibatasi oleh waktu yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai konsekuensi diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Sofyan Nur.

Aksi perubahan ini kata dia, sebagai bentuk mewujudkan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penataan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang setara atau lebih tinggi termasuk didalamnya Peraturan di Tiyuh yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setdakab dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dia melanjutkan, aksi perubahan yang dilaksanakan oleh Budi Sugiyanto, S.H., M.H., ini mendapat dukungan dari Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, M. Firsada dan juga didukung penuh oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyakarat dan Pemerintahan Tiyuh, Para Camat dan Kepalo Tiyuh Se-Kabuaten Tulang Bawang Barat, APDESI Kabupaten dan Kecamatan, PWI Tulang Bawang Barat, Para Pejabat Fungsional dan staf pada Bagian Hukum Setdakab Tubaba.

Baca Juga  Tiyuh Sidomakmur Bagikan BLT Krpada 31 KPM

“Maka diharapkan dalam prosesnya pelaksanaan implementasi jangka pendek ini menampakkan hasil perubahan dalam cara atau proses penyusunan Peraturan di Tiyuh yang dilakukan oleh perangkat Tiyuh,” ulasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Kepalo Tiyuh dan perangkat Tiyuh untuk berbagi pengalaman dalam penyusunan Peraturan di Tiyuh. Diskusi-diskusi mendalam mengenai tantangan dan peluang di masa depan juga menjadi fokus utama kegiatan ini.

“Budi Sugiyanto, S.H., M.H, optimis bahwa langkah ini akan memperkuat kepemimpinan administratifnya dan menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam upaya untuk meningkatkan kualitas Peraturan di Tiyuh melalui Perangkat Tiyuh yang baik dan berkualitas,” pungkasnya. (Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 20:29 WIB

Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna

Rabu, 20 November 2024 - 20:22 WIB

Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas

Senin, 18 November 2024 - 09:53 WIB

PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan

Jumat, 15 November 2024 - 20:31 WIB

Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:08 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda

Rabu, 13 November 2024 - 21:53 WIB

Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029

Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB

Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Rabu, 13 November 2024 - 11:56 WIB

DPRD Tubaba Resmi Bentuk AKD 2024-2029

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB