Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Capaian ini menjadi kali kesepuluh secara berturut-turut sejak pertama kali diterima pada 2016.
Pringsewu (Netizenku.com): Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Riyanto mengatakan, opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Pringsewu yang bersinergi dengan DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Pringsewu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam mengelola keuangan dan aset daerah,” ujarnya.
Untuk diketahui, opini WTP pertama kali diterima Pemkab Pringsewu dari BPK RI pada 2016 atas laporan keuangan tahun anggaran 2015, dan berhasil dipertahankan hingga tahun ini. (Reza)