Lampung Timur (Netizenku.com): Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur masih tinggi. Pasalnya, dari bulan Januari 2018 sampai hari ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah melakukan penanganan atas pelimpahan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari Polres Lamtim sebanyak 43 kasus.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Syahrir Harahap, SH, MH, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani Kejaksaan sudah ada sekitar 43 kasus. Jumlah kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut terhitung mulai dari bulan Januari hingga Juli 2018 ini sudah terdapat 43 Kasus. Dari jumlah 43 kasus tersebut, sudah ada sebagian yang sudah dalam tahap ke persidangan.
\”Kalau dari data yang telah masuk mulai dari bulan Januari hingga saat ini (Juli) terdapat sebanyak 43 kasus pelecehan anak di bawah umur,\” jelas Syahrir di ruang kerjanya, Rabu (25/7).
Anehnya, Kabupaten Lampung Timur
malah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kepada Bupati Lampung Timur Chusnunia di Dyandra Convention Center Kota Surabaya, Senin 23 Juli 2018 malam, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2018. Kabupaten Lampung Timur sendiri meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lampung Timur Farida Norma saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya belum dapat memberikan tanggapan. (Nainggolan)