Pemkab Lamsel Gelar Sarasehan Hukum untuk Kepala Desa

eko

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sarasehan Hukum bertema “Penguatan Pemahaman Hukum bagi Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Selatan”, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati, Jumat (8/8/2025).

Lampung Selatan (Netizenku.com); Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lampung Selatan, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, sebagai narasumber utama. Ia didampingi Kajari Lampung Selatan, Suci Wijayanti.

Kegiatan ini menjadi panggung edukatif sekaligus preventif bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan agar kian bijak dalam menjalankan amanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Lampung di Bumi Khagom Mufakat, yang menurutnya mencerminkan pendekatan hukum yang bersifat preventif dan edukatif.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK

Pada kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai fondasi utama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas kepala desa.

“Anggaran desa jumlahnya besar dan risikonya tinggi. Saya tidak ingin ada kepala desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman,” tegasnya.

Ia mengingatkan kepala desa dan lurah adalah figur sentral dalam pembangunan desa. Karena itu, integritas, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama.

“Gunakan sarasehan hukum ini dengan baik. Mari kita jadikan desa sebagai zona bebas korupsi, bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata bersama,” lanjutnya.

Baca Juga  Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Kajati Lampung: Jangan Sampai Dana Negara Dipakai untuk Diri Sendiri

Dalam sesi utama, Kajati Lampung menyampaikan materi dengan gaya yang santai namun tegas. Ia mengingatkan menjadi kepala desa adalah amanah besar yang penuh sorotan dan tanggung jawab hukum.

“Kami ini jaksa, seperti dokter, kalau ada gejala-gejala korupsi, kami jaksa punya banyak ‘metode’ penanganan. Tapi ingat, jangan sampai kami harus pakai Pasal 2, Pasal 3, atau Pasal 4,” kata Danang, disambut gelak tawa peserta.

Ia mengingatkan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan bukti yang ada. Menurutnya, Dana desa yang digunakan untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius.

Baca Juga  Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Danang juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berbasis data dan manajemen risiko yang matang. Karena itu, ia mengimbau para kepala desa untuk memahami dasar hukum pengelolaan dana serta melakukan analisis risiko dalam setiap program.

“Jangan asal buat program. Kadang ada yang salah perencanaan, malah jadi program ganda. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab,” tambahnya.

Sarasehan ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan peningkatan kapasitas bagi seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah kabupaten menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berpihak pada kepentingan rakyat. (*)

Berita Terkait

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026
Hendry Kurniawan Pimpin PDBI Lampung Selatan, Fokus Pembinaan dan Prestasi
Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual
PDAM Tirta Jasa Lampung Selatan Raih TOP BUMD Awards 2026
Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa
Dukung Pariwisata Lamsel, Aburizal Bakrie dan Zulkifli Hasan Kunjungi Grand Elty
Pemkab Lamsel Bantah Isu PHK Massal PPPK
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Juara 2 Nasional Creative Financing 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:35 WIB