Lampung Barat (Netizenku.com): Banyaknya jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Barat, cukup mendapat perhatian khusus.
Pasalnya, tidak adanya perusahaan besar yang bisa menampung ribuan pengangguran yang setiap tahun bertambah di kabupaten tersebut, mengharuskan mereka menjadi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Pantauan Netizenku.com, sejumlah satuan kerja di lingkungan Pemkab setempat memiliki tenaga honorer dalam jumlah banyak, dan ternyata membludaknya honorer yang ada di lingkungan Pemkab Lambar selama ini, karena banyaknya titipan dari berbagai pihak, baik titipan politisi maupun titipan pejabat di Lambar.
Bahkan, saat Netizenku.com mencoba konfirmasi ke beberapa honorer, sebagian besar mereka mengaku rela kerja sebagai tenaga honorer lepas, dengan alasan \”dari pada nganggur\” mendingan honor walaupun tidak memiliki standar honor yang pasti.
\”Saya sudah setahun honor di sini, walaupun dengan perjanjian tidak mendapat gaji tetap setiap bulan,\” kata salah satu honorer di sekretariat DPRD yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (9/7).
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lambar, Ismet Inoni, mengatakan jika pihaknya sedang memproses terkait program peralihan status Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) menjadi tenaga kontrak.
Hal ini, kata dia, dalam rangka menertibkan penerimaan THLS dan memenuhi kebutuhan pegawai sesuai program pengangkatan tenaga kontrak dari Bupati Lambar.
\”Saat ini sedang dalam proses penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme alih status dari THLS menjadi tenaga kontrak,\” kata Ismet, Senin (9/7).
Selain itu, kata dia, pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan pihak Unila untuk menjalin kerjasama dalam proses tes seleksi, dan sampai saat ini belum dapat dipastikan sistemnya.
\”Kita akan bekerjasama dengan Unila untuk tahapan seleksi, dengan harapan seluruh peserta akan menjalankan proses secara profesional dan yang diangkat betul-betul hasil rekrutmen yang bersih dan transparan,\” kata Ismet, seraya mengatakan kemungkinan proses seleksi akan dilakukan akhir bulan Juli.
Dijelaskan Ismet, yang berhak mengikuti tes hanya terbatas pada THLS, yang berdasarkan data yang telah disampaikan oleh masing-masing PPD jumlahnya lebih dari 1000 orang sementara yang akan dialih status tahun 2018 hanya 350 orang.
\”Data yang sudah disampaikan masing-masing PPD jumlahnya 1000 orang lebih, sementara formasi Tahun 2018 hanya 350 orang, sisanya kemungkinan akan diangkat tahun berikutnya,\” beber Ismet.
Dijelaskan mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Lambar ini, formasi yang akan diangkat sebagai tenaga kontrak Tahun 2018, yakni tenaga pendidikan 250 orang, Pol PP dan Damkar 26 orang, Pengemudi 9 orang, Kecamatan 30 orang, Kelurahan 5 orang dan Tenaga Kesehatan 20 orang.
\”Penetapan formasi tersebut berdasarkan analisis kebutuhan masing-masing OPD, walaupun belum 100 persen memenuhi kebutuhan, sementara sisanya akan diangkat tahun-tahun berikutnya,\” tandas Ismet. (Iwan)