Pemira FEBI Menggerus Idealisme dan Cenderung Pragmatis

Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) menolak mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) yang diputuskan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL, yang dinilai tidak melibatkan mahasiswa dan menggerus idealisme serta cenderung pragmatis.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan Keputusan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam. Dalam pedoman tersebut, dijelaskan tata cara pemilihan yang melibatkan pembentukan Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) sebagai tahapan awal, yang kemudian memiliki kewenangan untuk melaksanakan Pemilihan Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Aliansi Mahasiswa FEBI merujuk pada keputusan Dirjenpendis dan menyatakan bahwa Birokrasi, termasuk Wadek III dan Kepala Jurusan (Kajur), tidak memiliki wewenang sebagai unsur pelaksana dalam Pemira. Sesuai aturan yang berlaku, Wadek III dan jajaran hanya berperan sebagai pengawas.

Baca Juga  HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Suripto, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), dengan tegas menolak mekanisme yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI. Ia berpendapat bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Dirjenpendis.

“Dirjenpendis telah mengatur mekanisme Pemilihan Raya, seharusnya Birokrasi menjalankan aturan tersebut daripada melanggar dengan mengambil alih pelaksanaan Pemira,” ungkap Ahmad.

Ahmad menilai bahwa SEMA-F seharusnya menjadi pelaksana pemilihan. Oleh karena itu, ia mendesak SEMA-F untuk mengambil alih pelaksanaan Pemira dengan mengadakan rapat paripurna pembentukan panitia penerimaan SEMA-F terbaru, sesuai dengan ketentuan Dirjenpendis. SEMA-F merupakan Organisasi Normatif yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran legislasi di tingkat fakultas.

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Menurut Ahmad, Wadek III FEBI dan jajaran tidak hanya tidak mengikuti pedoman Dirjenpendis, tetapi juga terkesan pragmatis. Mereka hanya mengedepankan pelaksanaan Pemira tanpa memperhatikan pendidikan demokrasi.

“Birokrasi seharusnya tetap memperhatikan proses pembelajaran dalam Pemilihan Raya, bukan hanya mengejar penyelesaian dengan dalih apapun,” lanjut Ahmad.

Ahmad menyebut bahwa universitas atau kampus seharusnya menjadi wadah terbentuknya idealisme mahasiswa dalam proses Pemira, mengingat kampus merupakan miniatur negara. Ia berpendapat bahwa keputusan Birokrasi FEBI terkait pemilihan tersebut telah mengurangi nilai-nilai demokrasi yang seharusnya

dipelajari oleh mahasiswa selama proses pemilihan. Selanjutnya, Ahmad, sebagai seorang civitas akademika FEBI, menuntut agar SEMA-F FEBI, yang merupakan organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat fakultas, melaksanakan Pemilihan Raya. Menurutnya, SEMA-F memiliki fungsi dan wewenang untuk menyusun AD/ART, menyelenggarakan sidang paripurna, dan melaksanakan Pemira sesuai dengan Peraturan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Saat ini, perdebatan terkait mekanisme Pemira FEBI masih berlanjut antara Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) dan Birokrasi FEBI. Mahasiswa berharap agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Dirjenpendis, dengan melibatkan SEMA-F sebagai lembaga yang berwenang mengawasi dan melaksanakan Pemira. Bagaimanapun juga, keputusan akhir akan menjadi penentu arah Pemira FEBI dan akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan demokrasi dan idealisme mahasiswa di lingkungan kampus. (Rilis)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB