Pemira FEBI Menggerus Idealisme dan Cenderung Pragmatis

Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) menolak mekanisme Pemilihan Raya (Pemira) yang diputuskan oleh Birokrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN RIL, yang dinilai tidak melibatkan mahasiswa dan menggerus idealisme serta cenderung pragmatis.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan Keputusan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam. Dalam pedoman tersebut, dijelaskan tata cara pemilihan yang melibatkan pembentukan Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F) sebagai tahapan awal, yang kemudian memiliki kewenangan untuk melaksanakan Pemilihan Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F) hingga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).

Aliansi Mahasiswa FEBI merujuk pada keputusan Dirjenpendis dan menyatakan bahwa Birokrasi, termasuk Wadek III dan Kepala Jurusan (Kajur), tidak memiliki wewenang sebagai unsur pelaksana dalam Pemira. Sesuai aturan yang berlaku, Wadek III dan jajaran hanya berperan sebagai pengawas.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Suripto, salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF), dengan tegas menolak mekanisme yang diputuskan oleh Birokrasi FEBI. Ia berpendapat bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan Dirjenpendis.

“Dirjenpendis telah mengatur mekanisme Pemilihan Raya, seharusnya Birokrasi menjalankan aturan tersebut daripada melanggar dengan mengambil alih pelaksanaan Pemira,” ungkap Ahmad.

Ahmad menilai bahwa SEMA-F seharusnya menjadi pelaksana pemilihan. Oleh karena itu, ia mendesak SEMA-F untuk mengambil alih pelaksanaan Pemira dengan mengadakan rapat paripurna pembentukan panitia penerimaan SEMA-F terbaru, sesuai dengan ketentuan Dirjenpendis. SEMA-F merupakan Organisasi Normatif yang bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi dalam bentuk peran legislasi di tingkat fakultas.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Menurut Ahmad, Wadek III FEBI dan jajaran tidak hanya tidak mengikuti pedoman Dirjenpendis, tetapi juga terkesan pragmatis. Mereka hanya mengedepankan pelaksanaan Pemira tanpa memperhatikan pendidikan demokrasi.

“Birokrasi seharusnya tetap memperhatikan proses pembelajaran dalam Pemilihan Raya, bukan hanya mengejar penyelesaian dengan dalih apapun,” lanjut Ahmad.

Ahmad menyebut bahwa universitas atau kampus seharusnya menjadi wadah terbentuknya idealisme mahasiswa dalam proses Pemira, mengingat kampus merupakan miniatur negara. Ia berpendapat bahwa keputusan Birokrasi FEBI terkait pemilihan tersebut telah mengurangi nilai-nilai demokrasi yang seharusnya

dipelajari oleh mahasiswa selama proses pemilihan. Selanjutnya, Ahmad, sebagai seorang civitas akademika FEBI, menuntut agar SEMA-F FEBI, yang merupakan organisasi kemahasiswaan tertinggi di tingkat fakultas, melaksanakan Pemilihan Raya. Menurutnya, SEMA-F memiliki fungsi dan wewenang untuk menyusun AD/ART, menyelenggarakan sidang paripurna, dan melaksanakan Pemira sesuai dengan Peraturan Dirjenpendis Nomor 4961 tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Pada Perguruan Tinggi Agama.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Saat ini, perdebatan terkait mekanisme Pemira FEBI masih berlanjut antara Aliansi Mahasiswa FEBI (AMF) dan Birokrasi FEBI. Mahasiswa berharap agar proses pemilihan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Dirjenpendis, dengan melibatkan SEMA-F sebagai lembaga yang berwenang mengawasi dan melaksanakan Pemira. Bagaimanapun juga, keputusan akhir akan menjadi penentu arah Pemira FEBI dan akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan demokrasi dan idealisme mahasiswa di lingkungan kampus. (Rilis)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agu 2026 - 21:13 WIB

Tulang Bawang Barat

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agu 2026 - 21:01 WIB