Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Sepakat Anggarkan dan Tempatkan 1007 Tenaga Honorer Guru P3K yang Lolos Passing Grade di Tahun 2023

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung telah mencapai kesepakatan melalui rapat bersama untuk menganggarkan dan menempatkan 1007 tenaga honorer guru P3K yang telah lolos Passing Grade (PG) di tahun 2023. Keputusan ini dihasilkan setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat besar DPRD Lampung pada hari Senin (03/04).

Baca Juga  Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

“Walhamdulillah. Hasil rapat bersama dengan Sekda tadi. Kami sepakat bahwa pada tahun 2023, rekan-rekan tenaga guru honorer yang lolos Passing Grade akan ditempatkan dan digaji,” kata Budi Yuhanda, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, setelah rapat.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bukti kepedulian DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan nasib para guru yang seharusnya menerima hak-hak mereka.

Baca Juga  Lampung Tuan Rumah Penas Tani Nelayan 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka telah lolos Passing Grade, yang berarti hak mereka harus diberikan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminta, meminta agar Disdik dan BKD mengajukan dengan serius persoalan tenaga honorer yang telah lolos Passing Grade ke pemerintah pusat. Dengan demikian, 1007 guru tersebut dapat masuk dalam kategori prioritas dari alokasi 7130 tenaga honorer tersebut.

“Hasil rapat ini adalah solusi bersama antara Komisi V dan tiga satuan kerja perangkat daerah (satker). Sehingga, 1007 orang ini menjadi prioritas pada tahun 2023,” kata Sekda.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Menurutnya, penegasan yang dinyatakan sangatlah nyata. Anggaran untuk alokasi tersebut sudah diposting, dan para guru yang lolos Passing Grade telah menjadi prioritas sejak tahun 2021 dan terus didukung.

“Mengenai prioritas ini, direncanakan akan didampingi oleh surat dari Gubernur dan DPRD,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB