Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Sepakat Anggarkan dan Tempatkan 1007 Tenaga Honorer Guru P3K yang Lolos Passing Grade di Tahun 2023

Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung telah mencapai kesepakatan melalui rapat bersama untuk menganggarkan dan menempatkan 1007 tenaga honorer guru P3K yang telah lolos Passing Grade (PG) di tahun 2023. Keputusan ini dihasilkan setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat besar DPRD Lampung pada hari Senin (03/04).

Baca Juga  Soroti PAD Mandek, DPRD Lampung Desak Pembenahan Pajak dan Aset Daerah

“Walhamdulillah. Hasil rapat bersama dengan Sekda tadi. Kami sepakat bahwa pada tahun 2023, rekan-rekan tenaga guru honorer yang lolos Passing Grade akan ditempatkan dan digaji,” kata Budi Yuhanda, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, setelah rapat.

Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bukti kepedulian DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan nasib para guru yang seharusnya menerima hak-hak mereka.

Baca Juga  RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka telah lolos Passing Grade, yang berarti hak mereka harus diberikan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminta, meminta agar Disdik dan BKD mengajukan dengan serius persoalan tenaga honorer yang telah lolos Passing Grade ke pemerintah pusat. Dengan demikian, 1007 guru tersebut dapat masuk dalam kategori prioritas dari alokasi 7130 tenaga honorer tersebut.

“Hasil rapat ini adalah solusi bersama antara Komisi V dan tiga satuan kerja perangkat daerah (satker). Sehingga, 1007 orang ini menjadi prioritas pada tahun 2023,” kata Sekda.

Baca Juga  Kantongi Dukungan 14 PK, Handitya Narapati Siap Pimpin Golkar Bandar Lampung

Menurutnya, penegasan yang dinyatakan sangatlah nyata. Anggaran untuk alokasi tersebut sudah diposting, dan para guru yang lolos Passing Grade telah menjadi prioritas sejak tahun 2021 dan terus didukung.

“Mengenai prioritas ini, direncanakan akan didampingi oleh surat dari Gubernur dan DPRD,” tegasnya. (Luki)

Berita Terkait

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli
APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri
Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung
Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor
Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri
Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026
Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut
PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB