Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung telah mencapai kesepakatan melalui rapat bersama untuk menganggarkan dan menempatkan 1007 tenaga honorer guru P3K yang telah lolos Passing Grade (PG) di tahun 2023. Keputusan ini dihasilkan setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung, Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat besar DPRD Lampung pada hari Senin (03/04).
“Walhamdulillah. Hasil rapat bersama dengan Sekda tadi. Kami sepakat bahwa pada tahun 2023, rekan-rekan tenaga guru honorer yang lolos Passing Grade akan ditempatkan dan digaji,” kata Budi Yuhanda, Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, setelah rapat.
Menurutnya, kesepakatan yang dicapai merupakan bukti kepedulian DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan nasib para guru yang seharusnya menerima hak-hak mereka.
“Mereka telah lolos Passing Grade, yang berarti hak mereka harus diberikan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminta, meminta agar Disdik dan BKD mengajukan dengan serius persoalan tenaga honorer yang telah lolos Passing Grade ke pemerintah pusat. Dengan demikian, 1007 guru tersebut dapat masuk dalam kategori prioritas dari alokasi 7130 tenaga honorer tersebut.
“Hasil rapat ini adalah solusi bersama antara Komisi V dan tiga satuan kerja perangkat daerah (satker). Sehingga, 1007 orang ini menjadi prioritas pada tahun 2023,” kata Sekda.
Menurutnya, penegasan yang dinyatakan sangatlah nyata. Anggaran untuk alokasi tersebut sudah diposting, dan para guru yang lolos Passing Grade telah menjadi prioritas sejak tahun 2021 dan terus didukung.
“Mengenai prioritas ini, direncanakan akan didampingi oleh surat dari Gubernur dan DPRD,” tegasnya. (Luki)