Pemajuan Kebudayaan Tolok Ukur Pembangunan Daerah dan Nasional

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota untuk memajukan kebudayaan daerah yang dituangkan dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, menjelaskan PPKD memuat data pokok kebudayaan (Dapobud) daerah yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

“Setiap daerah harus memiliki PPKD masing-masing,” tegas dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga  11 Tahun Lentera SL "Menandai" Literasi di Lampung

Heni menjelaskan pemajuan kebudayaan menjadi tolok ukur atau indikator dalam rencana pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sudah keluar juga peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut yaitu PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Heni, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terdapat 9 daerah yang belum melengkapi PPKD.

PPKD tersebut memuat sejarah awal daerah, arti dan makna lambang, motto daerah, profil daerah, jumlah penduduk, dan kekayaan budaya baik benda maupun takbenda.

Baca Juga  Sekdakab Tulangbawang Lampung: PNS/ASN Terlibat Politik Disanksi Pidana

“Kemudian lebih ke intinya lagi, kearifan lokalnya apa? Kebudayaan apa yang menjadi struktur pembangunan daerah,” ujar dia.

PPKD akan dievaluasi setiap tahunnya dan ditetapkan oleh kepala daerah melalui surat keputusan (SK).

Selain memuat data pokok kebudayaan (Dapobud), di dalam PPKD juga tercantum struktur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah menerima SK kepala daerah.

TACB daerah akan melakukan serangkaian verifikasi, penelitian, evaluasi terhadap obyek yang diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Baca Juga  IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

“Prosesnya panjang dan tidak mudah,” kata Heni.

Pertama tahap administrasi, kemudian di tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat.

“Apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi. Setelah dinyatakan cukup, baru kita sidang usulan warisan budaya melibatkan TACB. Makanya di ujung akhir kita punya Indeks Pembangunan Kebudayaan,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Status Obyek Cagar Budaya di Bandarlampung Terkendala Tim Ahli 

Berita Terkait

PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Ekonomi Lampung Berpacu di Sisa Waktu
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
AWG Biro Lampung Kibarkan Bendera Indonesia Palestina di Selat Sunda
IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin
Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia
Ombudsman Vonis Pelayanan Publik Lampung Kualitas Sedang
Belasan Pj Kepala Daerah akan Diganti, Menyasar ke Lampung?

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB