Pemajuan Kebudayaan Tolok Ukur Pembangunan Daerah dan Nasional

Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendorong pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota untuk memajukan kebudayaan daerah yang dituangkan dalam Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

Kabid Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Heni Astuti, menjelaskan PPKD memuat data pokok kebudayaan (Dapobud) daerah yang meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

“Setiap daerah harus memiliki PPKD masing-masing,” tegas dia ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/3).

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heni menjelaskan pemajuan kebudayaan menjadi tolok ukur atau indikator dalam rencana pembangunan nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sudah keluar juga peraturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut yaitu PP Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Pemajuan Kebudayaan,” kata dia.

Hingga saat ini, lanjut Heni, dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung terdapat 9 daerah yang belum melengkapi PPKD.

PPKD tersebut memuat sejarah awal daerah, arti dan makna lambang, motto daerah, profil daerah, jumlah penduduk, dan kekayaan budaya baik benda maupun takbenda.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

“Kemudian lebih ke intinya lagi, kearifan lokalnya apa? Kebudayaan apa yang menjadi struktur pembangunan daerah,” ujar dia.

PPKD akan dievaluasi setiap tahunnya dan ditetapkan oleh kepala daerah melalui surat keputusan (SK).

Selain memuat data pokok kebudayaan (Dapobud), di dalam PPKD juga tercantum struktur Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang telah menerima SK kepala daerah.

TACB daerah akan melakukan serangkaian verifikasi, penelitian, evaluasi terhadap obyek yang diduga cagar budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya.

Baca Juga  Target PAD 2025 Tidak Tercapai, Pemprov Lampung Berlakukan Tunda Bayar

“Prosesnya panjang dan tidak mudah,” kata Heni.

Pertama tahap administrasi, kemudian di tahap kedua; verifikasi daerah dan pusat.

“Apabila ada kekurangan akan dikembalikan lagi untuk melengkapi. Setelah dinyatakan cukup, baru kita sidang usulan warisan budaya melibatkan TACB. Makanya di ujung akhir kita punya Indeks Pembangunan Kebudayaan,” kata dia. (Josua)

Baca Juga: Status Obyek Cagar Budaya di Bandarlampung Terkendala Tim Ahli 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur
Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET
Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026
DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur
KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung
Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi
Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC
Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:21 WIB

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:18 WIB

Triga Lampung Temui Kemenhan, Bahas Keberlanjutan Lahan Tebu Eks SGC

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Selasa, 3 Feb 2026 - 19:54 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:21 WIB

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB