IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, mengingat secara psikologis, siswa sudah mengalami kejenuhan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) selama setahun lebih pandemi Covid-19.

“Sekolah harus super ketat mengawasi para peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (26/8).

Baca Juga: Disdikbud Lampung dan Kab/Kota Sepakat Gelar PTM Terbatas

Boy meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik mengingat situasi pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya terkendali.

Penularan virus corona tidak hanya berisiko terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun bisa juga terjadi saat dalam perjalanan berangkat atau pulang sekolah.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC

Boy juga menyarankan agar guru dan siswa divaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas untuk meminimalisir kasus Covid-19 di sekolah.

“Jadi silahkan setiap kepala daerah melakukan pertimbangan dan sepakati siapa yang akan menjamin keamanan peserta didik jika menggelar PTM,” tutup dia.

PTM Terbatas Harus Izin Orang Tua/Wali Siswa

Pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid

Aturan itu berlaku untuk daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang baru saja diperpanjang.

Orang tua/wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

Sulpakar: PPDB SMA/SMK Berlangsung Transparan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Sebelumnya, pada Selasa, 22 Juni 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan PTM dilakukan secara terbatas dimana orang tua/wali siswa masih diperbolehkan menyampaikan sikap keberatan apabila anaknya masuk sekolah mengikuti pola PTM.

“Maka sekolah berkewajiban juga untuk melayani siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuanya. Tidak bisa kita paksakan,” kata dia di Ruang Rapat Disdikbud setempat.

Pada hari yang sama, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra, saat memimpin rapat evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung mengatakan dua pola pembelajaran, baik PTM terbatas dan PJJ, tentunya akan membebani tenaga pendidik.

Baca Juga  Pansus DPRD Lampung Mulai Mengulik LHP BPK, Sedalam Apa?

“Pasti membebani guru di sekolah tapi itu adalah konsekuensi kita dalam keadaan darurat seperti ini,” kata Hendra.

“Kalau suasananya darurat pasti membebani tapi ini sebagai komitmen kita melayani pendidikan anak-anak. Ketika kita darurat memang harus banyak pengorbanan di situ,” lanjut dia.

Hendra menjelaskan selama satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung, belajar dari rumah sudah menjadi beban tersendiri bagi guru dan siswa. Namun pola PJJ berjalan mulus tanpa kendala. (Josua)

Baca Juga: Disdikbud Lampung Terapkan Dua Pola Pembelajaran

Berita Terkait

DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
Membaca Makro Ekonomi Lampung Semester I 2025, Fluktuatif dan Mengancam
Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung
BMBK Lampung Ramaikan Karnaval Festival Krakatau 2025, Tunjukkan Semangat Infrastruktur dan Budaya
Lampung Berprestasi, Perekonomian Tumbuh Kesejahteraan Masyarakat Meningkat, Ini Faktanya!
Ini Progres Gelaran Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2025 di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:32 WIB

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:41 WIB

Mukhlis Basri Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Rusak dan Atasi Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:26 WIB

Fraksi ADEM Lambar Tekankan Peningkatan Mutu SDM dalam RPJMD 2025-2029

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pohon Besar Tumbang, DPRD Lambar Minta DLH Bertindak

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:34 WIB

Parosil: PSHT Lambar Harus Jadi Perekat, Bukan Pemecah

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:46 WIB

PJR Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Ganja dalam Bus

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

Pejabat Mangkir Apel, Sekda Lambar Bertindak

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:19 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Parosil dan Edi Apresiasi Kinerja Polri Lambar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Dua ASN di Tubaba Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Sabtu, 12 Jul 2025 - 09:21 WIB

Akademisi Universitas Lampung, Dr. Yusdianto. Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Akademisi Unila: BKSDA dan TNBBS Lembaga Eksklusif, Tak Inklusif

Jumat, 11 Jul 2025 - 16:32 WIB