IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, mengingat secara psikologis, siswa sudah mengalami kejenuhan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) selama setahun lebih pandemi Covid-19.

“Sekolah harus super ketat mengawasi para peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Disdikbud Lampung dan Kab/Kota Sepakat Gelar PTM Terbatas

Boy meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik mengingat situasi pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya terkendali.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

Penularan virus corona tidak hanya berisiko terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun bisa juga terjadi saat dalam perjalanan berangkat atau pulang sekolah.

Boy juga menyarankan agar guru dan siswa divaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas untuk meminimalisir kasus Covid-19 di sekolah.

“Jadi silahkan setiap kepala daerah melakukan pertimbangan dan sepakati siapa yang akan menjamin keamanan peserta didik jika menggelar PTM,” tutup dia.

PTM Terbatas Harus Izin Orang Tua/Wali Siswa

Pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Aturan itu berlaku untuk daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang baru saja diperpanjang.

Orang tua/wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

Sulpakar: PPDB SMA/SMK Berlangsung Transparan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Sebelumnya, pada Selasa, 22 Juni 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan PTM dilakukan secara terbatas dimana orang tua/wali siswa masih diperbolehkan menyampaikan sikap keberatan apabila anaknya masuk sekolah mengikuti pola PTM.

“Maka sekolah berkewajiban juga untuk melayani siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuanya. Tidak bisa kita paksakan,” kata dia di Ruang Rapat Disdikbud setempat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

Pada hari yang sama, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra, saat memimpin rapat evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung mengatakan dua pola pembelajaran, baik PTM terbatas dan PJJ, tentunya akan membebani tenaga pendidik.

“Pasti membebani guru di sekolah tapi itu adalah konsekuensi kita dalam keadaan darurat seperti ini,” kata Hendra.

“Kalau suasananya darurat pasti membebani tapi ini sebagai komitmen kita melayani pendidikan anak-anak. Ketika kita darurat memang harus banyak pengorbanan di situ,” lanjut dia.

Hendra menjelaskan selama satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung, belajar dari rumah sudah menjadi beban tersendiri bagi guru dan siswa. Namun pola PJJ berjalan mulus tanpa kendala. (Josua)

Baca Juga: Disdikbud Lampung Terapkan Dua Pola Pembelajaran

Berita Terkait

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional
Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026
Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB