IDI Lampung: PTM terbatas dengan prokes ketat

Redaksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Laboratorium 5 ruang komputer untuk praktikum Akuntansi, Perbankan, Pemasaran SMKN 4 Bandarlampung siap digunakan untuk pembelajaran tatap muka, Senin (10/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Lampung meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan dilakukan dengan pengawasan protokol kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua IDI Lampung, dr Boy Zaghlul Zaini, mengingat secara psikologis, siswa sudah mengalami kejenuhan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dalam jaringan (daring) selama setahun lebih pandemi Covid-19.

“Sekolah harus super ketat mengawasi para peserta didik dan menerapkan protokol kesehatan,” kata dia di Bandarlampung, Kamis (26/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Disdikbud Lampung dan Kab/Kota Sepakat Gelar PTM Terbatas

Boy meminta pemerintah mempertimbangkan sisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik mengingat situasi pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya terkendali.

Baca Juga  Vaksinasi Massal Dinkes Lampung Tanpa Syarat Domisili

Penularan virus corona tidak hanya berisiko terjadi di lingkungan satuan pendidikan, namun bisa juga terjadi saat dalam perjalanan berangkat atau pulang sekolah.

Boy juga menyarankan agar guru dan siswa divaksinasi sebelum melaksanakan PTM terbatas untuk meminimalisir kasus Covid-19 di sekolah.

“Jadi silahkan setiap kepala daerah melakukan pertimbangan dan sepakati siapa yang akan menjamin keamanan peserta didik jika menggelar PTM,” tutup dia.

PTM Terbatas Harus Izin Orang Tua/Wali Siswa

Pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri mendorong akselerasi PTM terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

SKB 4 Menteri terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 03/KB/202l, Nomor: 384 Tahun 2021, Nomor: HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor: 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Eva Dwiana Akan Kunjungi Warga yang Enggan Divaksinasi

Aturan itu berlaku untuk daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang baru saja diperpanjang.

Orang tua/wali pada wilayah PPKM Level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ.

Sulpakar: PPDB SMA/SMK Berlangsung Transparan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Sebelumnya, pada Selasa, 22 Juni 2021, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan PTM dilakukan secara terbatas dimana orang tua/wali siswa masih diperbolehkan menyampaikan sikap keberatan apabila anaknya masuk sekolah mengikuti pola PTM.

“Maka sekolah berkewajiban juga untuk melayani siswa yang belum mendapatkan izin dari orang tuanya. Tidak bisa kita paksakan,” kata dia di Ruang Rapat Disdikbud setempat.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Akan Tambah Sekolah PTM Terbatas dan Jam Belajar

Pada hari yang sama, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Lampung, Hendra, saat memimpin rapat evaluasi PPDB di SMAN 2 Bandarlampung mengatakan dua pola pembelajaran, baik PTM terbatas dan PJJ, tentunya akan membebani tenaga pendidik.

“Pasti membebani guru di sekolah tapi itu adalah konsekuensi kita dalam keadaan darurat seperti ini,” kata Hendra.

“Kalau suasananya darurat pasti membebani tapi ini sebagai komitmen kita melayani pendidikan anak-anak. Ketika kita darurat memang harus banyak pengorbanan di situ,” lanjut dia.

Hendra menjelaskan selama satu tahun pandemi Covid-19 berlangsung, belajar dari rumah sudah menjadi beban tersendiri bagi guru dan siswa. Namun pola PJJ berjalan mulus tanpa kendala. (Josua)

Baca Juga: Disdikbud Lampung Terapkan Dua Pola Pembelajaran

Berita Terkait

PLN Jaga Pasokan Listrik Hingga Pulau Terluar Lampung
Ikhwal THR, Disnaker Lampung: Tunggu Edaran Menteri Ketenagakerjaan
Jalan Rusak di Ruas Bandar Jaya – Simpang Mandala Bakal Segera Diperbaiki
Arinal Minta Petani Tak Jual Gabah Ke Tengkulak
Tekan Inflasi, Disperindag Lampung Gelar Operasi Pasar Murah
Lonjakan Kasus DBD di Lampung, Dinkes Tetapkan Proses Fogging dan Antisipasi Peningkatan Kasus
Kemenkumham Lampung Gelar Rakor MPWN dan MPDN Se-Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Tidak Mau Terburu-buru Ambil Dividen dari BUMD

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB