Sekdakab Tulangbawang Lampung: PNS/ASN Terlibat Politik Disanksi Pidana

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang, Lampung, Antoni mengimbau kepada seluruh PNS/ASN di lingkungan pemkab setempat, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Untuk mendukung penegakan Pemilu yang adil dan demokrasi, pihaknya terus berupaya mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kredibiltas, dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang berbau politik.

Sebab, menurut Antoni, terkadang pada saat Pemilu, khususnya Pileg, ASN sangat rentan terlibat politik, atas permintaan atau ajakan, lantaran memiliki sanak saudara atau kerabat yang menjadi salah satu caleg.

\”Seharusnya jika ada kasus seperti itu, setiap ASN harus mempertimbangkan serta menolak ajakan tersebut, karena menyangkut kewajiban menjaga moralitas sebagai ASN. Itu baru benar, bukan justru ikut campur,\” ujarnya, Minggu (30/9/2018).

Baca Juga  Deflasi Berlalu, Maret 2025 Lampung Inflasi 1,58 Persen

Oleh karena itu, Antoni menghimbau agar dalam pelaksanan pesta demokrasi Pemilu 2019, seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Tulangbawang lebih berhati-hati.

Bahkan harus lebih waspada terhadap bujukan atau ajakan untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang berbau politik, khususnya di wilayah Tulangbawang.

\”Karena jika terbukti melakukan kegiatan politik untuk mendukung dan menguntungkan atau merugikan salah satu calon peserta pemilu, maka akan dijerat UU Pemilu. Sanksinya sudah jelas pidana,\” tegas Antoni.

Baca Juga  Mendagri Resmi Berhentikan Yus Bariah dari DPRD Lampung

Dijelaskan, ketentuan wajib netral bagi ASN pada Pemilu 2019 telah diatur dalam Pasal 282 dan pasal 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 494,UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”Dalam pasal itu disebutkan jika pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye jadi aturanya sudah jelas kita wajib mentaatinya, jika masih saja ada oknum ASN melanggar artinya siap dipidana, selain itu bisa dipecat secara tidak hormat,\” urai Antoni.

Baca Juga  Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Dia menghimbau kepada seluruh ASN untuk terus mempertahankan profesionalitas, dengan terus menjaga netralitas, sebagai upaya mendukung agar berjalanya Pemilu yang adil dan demokrasi.

\”Tidak perlu ikut-ikutan politik, apalagi itu bukan ranah kita, karena kita adalah aparatur negara yang memiliki tupoksi beda. Lebih baik jalankan saja apa yang menjadi tugas kita,membantu pimpinan dengan berpikir bagaimana mencari terobosan, membuat program-program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Tulangbawang akan menjadi lebih baik dan masyarakat kita sejahtera,\” imbau Antoni. (Armadan)

Berita Terkait

Setiap Jamaah Haji Asal Lampung Terima Uang Saku dari Gubernur
Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
Di atas Rata-rata Nasional, Lampung Bukukan Pendapatan 30,23% Belanja 24,62%
Pemerataan Pembangunan Lampung Bukan Soal Provinsi Baru, Melainkan Kepemimpinan
Ekonomi Lampung Triwulan 1 2025 Resilient Tumbuh 5,47 Persen Tertinggi di Sumatera
Indikator Ekonomi Lampung Mulai Menunjukkan Pelemahan
Lampung Jangan Cuma Jadi Penonton
Tanah Adat Jadi HTI, Inhutani V Diminta Cabut Izin Konsensi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB