Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Luki Pratama

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada Jumat siang (17/11), polisi dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial HA (41) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku yang merupakan warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 65 juta.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban pada 30 Agustus 2023.

Tersangka menggunakan modus meminjam uang dari korban dengan alasan membayar administrasi dan pajak pencairan pinjaman di sebuah bank wilayah Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dipinjam oleh tersangka seharusnya untuk keperluan tertentu, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, seperti membayar utang dan kegiatan pribadi lainnya,” ungkap Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (18/11).

Menurut keterangan Kapolsek, ketika korban meminta kembali uang yang dipinjamkan, tersangka selalu menghindar dan tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tutup Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM 2026

Tersangka yang bekerja sebagai supir tronton ditangkap saat akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo.

“Proses penyidikan perkara ini menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” tutupnya. (Reza) 

Berita Terkait

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB