Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Luki Pratama

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada Jumat siang (17/11), polisi dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial HA (41) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku yang merupakan warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 65 juta.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban pada 30 Agustus 2023.

Tersangka menggunakan modus meminjam uang dari korban dengan alasan membayar administrasi dan pajak pencairan pinjaman di sebuah bank wilayah Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dipinjam oleh tersangka seharusnya untuk keperluan tertentu, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, seperti membayar utang dan kegiatan pribadi lainnya,” ungkap Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (18/11).

Menurut keterangan Kapolsek, ketika korban meminta kembali uang yang dipinjamkan, tersangka selalu menghindar dan tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Tersangka yang bekerja sebagai supir tronton ditangkap saat akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo.

“Proses penyidikan perkara ini menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” tutupnya. (Reza) 

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB