Pelaku Penipuan Diringkus, Rugikan Korban Hingga Rp 65 Juta

Luki Pratama

Minggu, 19 November 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pada Jumat siang (17/11), polisi dari Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan berinisial HA (41) di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku yang merupakan warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus atas dugaan melakukan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 65 juta.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan karena pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban pada 30 Agustus 2023.

Tersangka menggunakan modus meminjam uang dari korban dengan alasan membayar administrasi dan pajak pencairan pinjaman di sebuah bank wilayah Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang yang dipinjam oleh tersangka seharusnya untuk keperluan tertentu, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, seperti membayar utang dan kegiatan pribadi lainnya,” ungkap Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (18/11).

Menurut keterangan Kapolsek, ketika korban meminta kembali uang yang dipinjamkan, tersangka selalu menghindar dan tidak membayar utang tersebut. Akibatnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Tersangka yang bekerja sebagai supir tronton ditangkap saat akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa. Saat ini, pelaku telah ditahan di rutan Polsek Gadingrejo.

“Proses penyidikan perkara ini menggunakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” tutupnya. (Reza) 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:39 WIB

Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Berita Terbaru