Pekon Gunungagung Sediakan Rumah Singgah untuk Karantina

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5).

Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman, Kadis Koperindag, Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo, Yuli Susapto.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapekon Tulungagung, Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

FX Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap, serta warga yang mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

\”Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing-masing,\” tuturnya.

Sementara, Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.

\”Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Fauzi juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba, di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB