Pekon Gunungagung Sediakan Rumah Singgah untuk Karantina

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wakil Bupati Pringsewu, Dr.H.Fauzi, meninjau rumah singgah bagi pendatang di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (3/5).

Rumah singgah tersebut merupakan gedung Sarana Pengolahan dan Promosi Usaha IKM Kabupaten Pringsewu, dipersiapkan sebagai tempat karantina bagi warga yang pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, anggota DPRD Provinsi Lampung, FX Siman, Kadis Koperindag, Masykur Hasan, Kakan Kesbangpol Sukarman, dan Camat Gadingrejo, Yuli Susapto.

Baca Juga  Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapekon Tulungagung, Dermawan, rumah singgah di desanya saat ini dihuni sebanyak 6 orang warga yang baru pulang dari perantauan di Jakarta, Karawang dan Jambi, yang sedang menjalani karantina selama 14 hari dengan makan dan minum ditanggung oleh pemerintah pekon.

FX Siman mengapresiasi kapekon dan jajaran pemerintahan Pekon Tulungagung yang tanggap, serta warga yang mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Tersangka Pembunuh Istri Siri Dilimpahkan ke Kejari Pringsewu

\”Sudah seharusnya pemerintah pekon mengambil inisiatif untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetap bekerjasama dengan team protokol kesehatan pemerintah kabupaten daerah masing-masing,\” tuturnya.

Sementara, Fauzi pada kesempatan tersebut memberikan support kepada warga yang tengah menjalani karantina di rumah singgah tersebut.

\”Karantina ini tak lain demi kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,\” katanya.

Baca Juga  Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Sebelum meninjau rumah singgah di Pekon Tulungagung, Fauzi juga menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Tentang Narkoba, di Kecamatan Banyumas oleh anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran, dan Metro. (Reza/len)

Berita Terkait

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia
Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026
Pemkab Pringsewu Perkuat Jaringan Usaha Koperasi melalui Pengembangan Mocaf
Polres Pringsewu Ringkus Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Margakaya

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Kamis, 24 September 2026 - 21:10 WIB

Gubernur Lampung: PKH Bukan untuk Ketergantungan, tapi Mendorong Keluarga Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Kamis, 24 September 2026 - 20:52 WIB

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB