Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai bupati hingga kepala perangkat daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Hal ini sebagai upaya menertibkan penggunaan aset milik daerah. Prosesi penandatanganan Pakta Integritas tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (25/04).

Bupati Pringsewu, Sujadi, berpesan kepada seluruh jajaran agar berhati-hati terkait masalah aset ini. Dikatakannya, bahwa pada tahun anggaran 2021, Pemkab secara nasional menempati urutan ke-33 dan ke-2 di Provinsi Lampung untuk pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

“Sedangkan untuk penilaian Manajemen Aset Daerah, Pringsewu menempati urutan pertama se-Provinsi Lampung dengan nilai 91,77. Terbaru, Pemkab Pringsewu juga menerima dua penghargaan sekaligus dari BPKP RI, yakni masing-masing atas prestasi dan pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, serta prestasi dan pencapaian Manajemen Resiko Indeks Level 3,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas Aset ini didasarkan Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Kabupaten Pringsewu No.9 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta MCP KPK RI atas Pengelolaan Aset Daerah.

“Setelah ditandatanganinya Pakta Integritas Aset ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti penandatanganan oleh pejabat administrator dan pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf yang menggunakan aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Diungkapkan Arif, untuk aset bergerak berupa kendaraan dinas berjumlah 955 unit, terdiri dari kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat. Data aset tidak bergerak berupa tanah berjumlah 818 bidang, terdiri dari 622 bidang bersertifikat dan 196 bidang belum bersertifikat. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB