Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai bupati hingga kepala perangkat daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Hal ini sebagai upaya menertibkan penggunaan aset milik daerah. Prosesi penandatanganan Pakta Integritas tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (25/04).

Bupati Pringsewu, Sujadi, berpesan kepada seluruh jajaran agar berhati-hati terkait masalah aset ini. Dikatakannya, bahwa pada tahun anggaran 2021, Pemkab secara nasional menempati urutan ke-33 dan ke-2 di Provinsi Lampung untuk pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

“Sedangkan untuk penilaian Manajemen Aset Daerah, Pringsewu menempati urutan pertama se-Provinsi Lampung dengan nilai 91,77. Terbaru, Pemkab Pringsewu juga menerima dua penghargaan sekaligus dari BPKP RI, yakni masing-masing atas prestasi dan pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, serta prestasi dan pencapaian Manajemen Resiko Indeks Level 3,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas Aset ini didasarkan Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Kabupaten Pringsewu No.9 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta MCP KPK RI atas Pengelolaan Aset Daerah.

“Setelah ditandatanganinya Pakta Integritas Aset ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti penandatanganan oleh pejabat administrator dan pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf yang menggunakan aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak,” jelasnya.

Baca Juga  Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Diungkapkan Arif, untuk aset bergerak berupa kendaraan dinas berjumlah 955 unit, terdiri dari kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat. Data aset tidak bergerak berupa tanah berjumlah 818 bidang, terdiri dari 622 bidang bersertifikat dan 196 bidang belum bersertifikat. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu
Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

Berita Terbaru