Pejabat Pringsewu Tandatangani Pakta Integritas Aset

Redaksi

Senin, 25 April 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, mulai bupati hingga kepala perangkat daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Hal ini sebagai upaya menertibkan penggunaan aset milik daerah. Prosesi penandatanganan Pakta Integritas tersebut berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (25/04).

Bupati Pringsewu, Sujadi, berpesan kepada seluruh jajaran agar berhati-hati terkait masalah aset ini. Dikatakannya, bahwa pada tahun anggaran 2021, Pemkab secara nasional menempati urutan ke-33 dan ke-2 di Provinsi Lampung untuk pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

“Sedangkan untuk penilaian Manajemen Aset Daerah, Pringsewu menempati urutan pertama se-Provinsi Lampung dengan nilai 91,77. Terbaru, Pemkab Pringsewu juga menerima dua penghargaan sekaligus dari BPKP RI, yakni masing-masing atas prestasi dan pencapaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Level 3, serta prestasi dan pencapaian Manajemen Resiko Indeks Level 3,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas Aset ini didasarkan Permendagri No.19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perda Kabupaten Pringsewu No.9 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta MCP KPK RI atas Pengelolaan Aset Daerah.

“Setelah ditandatanganinya Pakta Integritas Aset ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti penandatanganan oleh pejabat administrator dan pejabat pengawas, pejabat fungsional dan staf yang menggunakan aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak,” jelasnya.

Baca Juga  Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Diungkapkan Arif, untuk aset bergerak berupa kendaraan dinas berjumlah 955 unit, terdiri dari kendaraan dinas roda dua, tiga dan empat. Data aset tidak bergerak berupa tanah berjumlah 818 bidang, terdiri dari 622 bidang bersertifikat dan 196 bidang belum bersertifikat. (Rz/Leni)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB