Pegawai Honorer Nekat Nyambi Jadi Kurir Sabu

Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan MS (28), warga Pekon (desa) Terdana Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu. Senin (27/3/2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku diringkus polisi saat melintas di simpang empat pasar Pagelaran kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pada senin (17/3) siang sekira pukul 15.00 WIB.

“Saat diringkus pelaku yang diduga berperan sebagai kurir ini sedang dalam perjalanan hendak mengantarkan paket sabu pesanan salah satu rekannya,” ujar Kasat Narkoba Melalui release Humasnya pada Rabu (29/3) siang.

Baca Juga  Polsek Pardasuka Tangkap Pencuri Motor Trail Seharga 28 Juta

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Raymond, Polisi berhasil menemukan barang bukti 1 buah plastik klip yang berisi narkotik jenis sabu dengan berat 0,21 gram yang disembunyikan pelaku di cover lampu depan sepeda motor yang di kendarainya.

“Menurut pelaku narkotika jenis sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu rekanya yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi,” bebernya.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Lantik 39 Pejabat Administrator dan Pengawas

Dijelaskan kasat, pelaku yang dalam kesehariannya bekerja sebagai tenaga Honorer disalah satu badan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus itu nekat nyambi bekerja sebagai kurir sabu karena terpepet kebutuhan hidup jelang lebaran.

“Ngakunya baru tahun ini nyambi jadi kurir sabu, dengan alasan butuh uang untuk persiapan menghadap lebaran,” bebernya

Menurut kasat, polisi masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret yang pernah beraksi di Kelurahan Pajaresuk Pringsewu pada tahun 2014 yang lalu tersebut.

Baca Juga  Polres Pringsewu Amankan Kepulangan 50 Jemaah Haji Gelombang Dua

Sementara itu tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya.(Reza)

Berita Terkait

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
3 Dosen dan 1 Staf UAP Menerima Penghargaan LLDikti II Award 2024
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:28 WIB

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu

Senin, 9 September 2024 - 16:15 WIB

Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam

Minggu, 8 September 2024 - 17:38 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan

Jumat, 6 September 2024 - 08:52 WIB

Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 5 September 2024 - 18:49 WIB

Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Kamis, 5 September 2024 - 13:41 WIB

Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas

Rabu, 4 September 2024 - 19:04 WIB

Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Rabu, 4 September 2024 - 18:57 WIB

Polres Pringsewu akan Gelar Festival Seni Budaya Kuda Kepang

Berita Terbaru

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB

Tanggamus

Rutan Kota Agung Gelar Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian WBP

Selasa, 10 Sep 2024 - 13:47 WIB