Pasca Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Ini Tindak Lanjut Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Leni Marlina

Rabu, 22 November 2023 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum. (Leni/NK)

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum. (Leni/NK)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bahasa Indonesia baru saja ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO bersama enam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tiga bahasa resmi UNESCO lainnya, Senin (20/11/2023) lalu.

Hal ini tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dan ditindak lanjuti Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa setelah ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO tersebut.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Desi Ari Presanti, S.S., M.Hum., kepada Netizenku.com usai kegiatan Taklimat Media Massa di Hotel Amalia, Bandarlampung, Rabu (22/11/2023) menuturkan, dari tingkat pusat, penguatan dan pemberdayaan bahasa akan melakukan dukungan dan mobilisasi terhadap lembaga-lembaga Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di luar negeri dengan terus bersinergi untuk mengajarkan bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyiapkan terjemahan konstitusi UNESCO edisi bahasa Indonesia, dan penyediaan terjemahan dokumen-dokumen penting, seperti risalah-risalah sidang dan ketentuan resolusi. Menyiapkan penerjemah dan juru bahasa yang memiliki standar kompetensi seperti yang disyaratkan UNESCO. Penerjemah dan juru bahasa yang tersedia minimal untuk bahasa Inggris dan Perancis dan tidak menutup kemungkinan untuk 4 bahasa resmi PBB lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Serta menyelenggarakan kegiatan yang mendukung kesastraan, tahun 2024 akan diadakan peringatan 100 tahun A.A. Navis. Kegiatan awal akan dilaksanakan di tempat kelahirannya di Sumatera Barat, dan kegiatan puncak dilaksanakan di Kantor UNESCO, Paris.

Sementara dari tingkat UPT (balai/kantor bahasa di provinsi), pihaknya akan terus melakukan kegiatan yang mendukung pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia.

“Memobilisasi dan bersinergi dengan penyelenggara BIPA di wilayah masing-masing, terutama dengan penyelenggara program Darmasiswa untuk terus meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing,” urainya.

Mengutip dari keterangan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Hal ini ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Selain bahasa Indonesia, bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO lainnya adalah bahasa Hindi, Italia, dan Portugis, serta bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia yang merupakan bahasa resmi PBB.

Dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO berawal dari diskusi antara Duta Besar (Dubes) RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) RI untuk UNESCO pada Januari 2023 lalu.
Dalam diskusi tersebut, bahasa Indonesia dinilai berpotensi menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Pada 7 Februari 2023 lalu, Wadetap untuk UNESCO, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemendikbudristek mengadakan pertemuan untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak turut menyusun naskah ajuan kepada UNESCO.

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Perwakilan RI di Paris kemudian menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO pada Maret 2023 untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Dewan Eksekutif UNESCO pun menyetujui proposal pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7-22 November 2023.
Dalam Sidang Umum UNESCO, proposal yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia langsung disetujui oleh Legal Committee usai presentasi pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO, Paris.

“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Prancis, Andorra, Monako, serta Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dikutip Rabu (22/11/2023). (Leni)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB