Bandarlampung (Netizenku.com): Pasar Tani Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling menjadi nominator Pasar Aman dari Bahan Berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Pasar Aman adalah pasar percontohan yang diintervensi oleh Badan POM, dimana secara periodik dilakukan pengawasan terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan dalam periode pengawasan terakhir tidak ditemukan adanya penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan.
Lurah Sumber Rejo, Fajar Apriansyah, mengatakan sebagian besar pedagang berasal dari daerah setempat dan luar daerah seperti Pringsewu.
Melalui penilaian Badan POM, dia berharap kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional meningkat dan Pasar Tani semakin ramai dikunjungi sehingga mengharumkan nama Kota Bandarlampung.
\”Harapannya bisa meningkatkan nama Kota Bandarlampung dan memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kepercayaan warga untuk belanja di Pasar Tani,\” kata dia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Balai Besar POM Susan Gracia, Kamis (25/3), mengunjungi Pasar Tani Kemiling yang merupakan pasar tradisional, beroperasi setiap Kamis dan Minggu.
Sebagai pasar tradisional, Pasar Tani merupakan tempat strategis termasuk penyebaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.
\”Melalui penilaian, ada semangat bagi pedagang terutama Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan motivasi hidup sehat itu penting,\” kata Wali Kota Eva Dwiana.
Badan POM telah melakukan penilaian sejak akhir tahun 2020 lalu terhadap tiga pasar di antaranya Pasar Tani, Pasar Gudang Lelang, dan Pasar Cimeng.
\”Kami berkomitmen menjadikan pasar ini lebih baik lagi, kami akan persiapkan sesuai persyaratan,\” kata Susan. (Josua)
Baca Juga; BBPOM Lampung: Pasar Tani Kemiling Nominator Pasar Aman Nasional








