Pasar Saham Indonesia Melemah Tipis 0.19 Persen

Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pasar saham Indonesia sampai dengan 29 September 2023 melemah tipis sebesar 0,19 persen mtd ke level 6.939,89 (Agustus 2023: 6.953,26), dengan non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,06 triliun mtd utamanya akibat transaksi crossing (Agustus 2023: outflow Rp20,10 triliun mtd). Beberapa sektor di IHSG pada September 2023 masih dapat menguat diantaranya sektor barang baku dan sektor energi.

Perkembangan Sektor Perbankan

Sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global. Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi sebesar 27,66 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan normal dalam menopang perekonomian baik disisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana.

Pada Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06 persen yoy (Juli 2023: 8,54 persen yoy) menjadi Rp6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,25 persen yoy. Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta Domestik yang tumbuh sebesar 12,34 persen yoy.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP)

Pada sektor PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun, atau terkontraksi 1,20 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Agustus 2022: 2,10 persen).

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen yoy dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38 persen yoy (Agustus 2022: 17,77 persen), menjadi Rp85,13 triliun.

Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen (Juli 2023: 460,32 persen dan 311,53 persen), jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Di sektor PVML, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi sebesar 16,33 persen yoy pada Agustus 2023 (Juli 2023: 16,22 persen) menjadi sebesar Rp453,16 triliun, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 25,12 persen yoy dan 15,23 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,76 persen (Juli 0,75 persen) dan NPF gross sebesar 2,66 persen (Juli 2023: 2,69 persen). Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,22 kali (Juli 2023: 2,24 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Agustus 2023 sebesar -0,95 persen yoy (Juli 2023: 0,99 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,79 triliun (Juli 2023: Rp18,12 triliun).

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46 persen yoy (Juli 2023: 22,41 persen), dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88 persen (Juli 2023: 3,47 persen).

Baca Juga  Biawak di Jendela, Sanca Bersembunyi di Bawah Meja

Perkembangan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD)
Terkait proses pencatatan dalam rangka Regulatory Sandbox:

Sejak diterbitkannya POJK 13 Tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan, terdapat 457 proposal permohonan pencatatan sebagai penyelenggara ITSK yang masuk ke OJK dalam rangka Regulatory Sandbox.

Atas permohonan tersebut, OJK telah menerbitkan status tercatat terhadap 150 Penyelenggara ITSK.

Saat ini, proses pencatatan dalam rangka Regulatory Sandbox telah memasuki Batch ke-26 dimana OJK telah menerima permohonan pencatatan dari 14 Calon Penyelenggara ITSK.

Selanjutnya, OJK melakukan proses audiensi atas 14 calon Penyelenggara ITSK yang mengajukan permohonan dalam rangka pengecekan kelengkapan dokumen serta verifikasi data dan informasi sebelum mengikuti proses Regulatory Sandbox.

Di sisi lain, OJK telah membatalkan status tercatat PT Acura Labs Indonesia yang merupakan Penyelenggara ITSK di klaster Innovative Credit Scoring. (Rls/Leni)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB