Parosil Perbolehkan Pengumpulan Massa di Daerah Zona Hijau

Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kabar gembira bagi masyarakat Lampung Barat, bahwa mulai Rabu (24/2), masyarakat boleh melakukan kegiatan pengumpulan massa termasuk nayuh atau pesta dengan syarat-syarat tertentu. Hal tersebut disampaikan Bupati, Parosil Mabsus, saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Waytenong.

\”Pandemi Virus Covid 19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, maka pihaknya bersama Forkompinda dan Satgas Covid 19 telah sepakat, telah memutuskan bahwa masyarakat boleh menjalankan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti nayuh atau pesta,\” kata Parosil, Rabu (24/2).

Tetapi kata bupati pada kegiatan yang dilaksanakan di Pekon Padang Tambak tersebut, kebijakan dapat melakukan kegiatan tidak berlaku bagi semua wilayah. Bahwa yang boleh melakukan kegiatan hajatan hanya di pekon-pekon yang menyandang status zona hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Selama ini larangan berlaku di semua wilayah Kabupaten Lampung Barat, tetapi mulai saat ini peraturan yang kita buat berdasarkan wilayah per pekon, artinya pekon yang tidak ada kasus positif Covid-19 dapat menyelenggarakan kegiatan pesta atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak,\” jelasnya.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Walaupun demikian kata Parosil yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Barat, bagi yang akan melakukan aktivitas pengumpulan massa, tetap ada batasan dan aturan, seperti menerapkan protokol kesehatan yang ketat, membatasi jumlah undangan, serta tidak dibolehkan ada hiburan organ tunggal.

Sementara bagi pekon yang ada warganya positif Covid-19 tetap dilarang, bahkan aturan yang telah direvisi akan lebih ketat, bahwa Polri, TNI dan aparat pemerintahan wajib membubarkan apabila ada kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

\”Jadi aturan terbaru, akan kita sesuaikan dengan kondisi di tingkat pekon beda dengan yang berlaku selama ini, aturan secara global tingkat kabupaten. Pekon dengan zona hijau atau tidak ada kasus positif boleh menyelenggarakan kegiatan pesta, atau kegiatan lain yang mengumpulkan orang banyak. Tetapi bagi pekon yang ada kasus positif, Polri, TNI dan aparat pemerintahan wajib membubarkan kegiatan tersebut,\” kata dia.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Pada kesempatan yang dilakukan secara tatap muka tersebut juga, Parosil menyampaikan beberapa program yang telah diluncurkan selama menjalankan tugas sebagai bupati. Tetapi kata dia dengan waktu empat tahun tidak cukup untuk memberikan apa yang menjadi aspirasi atau harapan masyarakat.

\”Tidak terasa saya bersama Wakil Bupati pak Mad Hasnurin memasuki tahun ke empat menjalankan amanah rakyat. Telah banyak program pro rakyat yang terealisasi, seperti Puskesmas Paripurna di 15 kecamatan, ambulance hebat, seragam gratis, beasiswa kepada lulusan SLTA yang masuk fakultas kedokteran dan seni budaya, santunan kematian, satu pekon satu perawat, bantuan biaya listrik kepada sarana ibadah, sekolah kopi. Tetapi kami sadar bahwa apa yang menjadi harapan masyarakat belum dapat terpenuhi semua,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Bahkan kata Parosil dihadapan masyarakat Kecamatan Way Tenong yang dipimpin camat baru Bambang Hermanto, beberapa program yang telah berjalan mendapat apresiasi baik dari gubernur maupun dari pemerintah pusat. Tetapi dia juga menyampaikan ada peratin yang tidak setuju dengan program satu pekon satu perawat.

\”Kabupaten Lampung Barat merupakan kabupaten miskin dan tertinggal, tetapi program pro rakyat seperti pemberian seragam gratis, mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi dan pusat, karena program tersebut merupakan bentuk inovasi bupati. Dan sampai saat ini program yang sama hanya ada di beberapa kabupaten/kota saja. Termasuk program satu pekon satu perawat yang walaupun semua peratin tidak setuju, tetapi tujuan kitakan baik, di mana pemerintah ada di bidang kesehatan hingga lingkungan paling bawah,\” tandasnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB