Panwaslu Pesibar Larang Kampanye Bermodus Ceramah

Redaksi

Rabu, 16 Mei 2018 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Netizenku.com): Mendekati bulan suci ramadhan yang jatuh pada Kamis (17/5) besok, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pesisir Barat akan melakukan pengawasan ekstra yang berbeda  dari biasanya.

Pasalnya, Panwaslu tak menampik tingkat pelanggaran akan terjadi pada saat bulan suci ramadhan nanti dengan berbagai modus yang dilakukan oleh setiap paslon.

Hal ini ditegaskan oleh Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto. Ia menghimbau agar setiap paslon menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan,dan jangan sampai melakukan kegiatan kampanye di tempat peribadatan atau disela-sela ibadah.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dan ini sesuai dengan Peraturan Komisin Pemilihan Umum (PKPU-red), bahwa ada tempat-tempat yang memang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye oleh masing-masing paslon, termasuk tempat ibadah,\” ungkpanya dalam siaran pers pada Rabu (16/5).

Begitupun juga dengan modus lain, lanjut dia, seperti memberi bingkisan atau hadiah yang jelas-jelas memang sudah ketentuan besar nilainya.

Baca Juga  Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

\”Jadi kita akan awasi apabila ada paslon yang memberikan sesuatu seperti bingkisan ataupun THR,itu tidak boleh lebih dari 25 ribu dan hadiah tak boleh lebih dari 1 juta,\” jelasnya.

Heri Kiswanto juga mengingatkan, paslon atau tim sukses pasangan calon jangan memanfaatkan penceramah untuk berkampanye saat ramadhan nanti. Jika hal tersebut terjadi maka paslon atau tim paslon yang disebutkan akan dipanggil dan ditindak.

Baca Juga  Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana

\”Jika ada paslon yang membawa penceramah ke masjid saat tarawih, maka penceremah tidak boleh menyelipkan kata-kata ajakan atau kampanye. Jika ada, maka bukan penceramah yang kita panggil namun paslon yang bersangkutan,\” tegasnya.(Agis/Rls)

Berita Terkait

Labuhan Jukung di Era Perubahan: Masuk Bayar, Parkir Bayar, Bersihnya Entah di Mana
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
Bumi Lebu Bercerita, Warga Bercanda, Begitulah Ngejalang Fest 2025 Adanya
Ngejalang Fest 2025, Bumi Lebu Pesisir Barat Siap Menyala!
Ngejalang Fest Bumi Lebu: Desa Mini, Budaya Maksimal dan Drama Pantun Tanumbang
Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Resmi Beroperasi di Pesisir Barat
Keluarga Karya Kartadilaga Pulang Kampung ke Pulau Pisang
Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Satgas TMMD Pasang Gorong-Gorong

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

DPRD Lampung Dukung Transformasi Taksi Listrik

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:55 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Berita Terbaru

Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) uang Rp800 juta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat, Jumat (20/2/2026).  Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Jumat, 20 Feb 2026 - 18:43 WIB

Petugas mengevakuasi jasad Aditya yang ditemukan di pinggir Sungai Way Tebu, Dusun 4 Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Pringsewu, Kamis (19/2/2026). Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Jumat, 20 Feb 2026 - 06:46 WIB

Lampung

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:59 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB