Tulangbawang (Netizenku.com): Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulangbawang Rahmad mewarning Bupati Tulangbawang, Hj Winarti untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik selama pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung.
Pasalnya, Rahmad menegaskan jika setiap pegawai pemerintah baik ASN ataupun pimpinan seperti Bupati aktif ataupun pejabat tinggi sekalipun itu dilarang keras untuk tidak ikut campur dalam urusan politik.
\”Sebab semua peserta pilkada di manapun tempatnya itu sudah ada panitia masing – masing, dan siapapun pegawai, baik ASN, pimpinan daerah mempunyai tugas dan fungsi berbeda, jadi tidak boleh dicampuradukkan dalam urusan politik,\” katanya, Rabu (23/5).
\”Jadi, jangankan mau ikut campur, membantu saja tidak boleh. Baik membantu dalam urusan secara pribadi apalagi membantu dalam urusan uang, sangat diharamkan,\” tambahnya.
Oleh karena itu, Rahmad menjelaskan apabila selama proses pilkada ada oknum pegawai ASN Pemkab Tulangbawang yang telah terbukti terlibat maka akan diberikan sanksi tegas berupa pidana dan pemecatan nantinya.
\”Terkecuali apabila Bupati Tulangbawang Hj Winarti sebelum ikut berkampanye sudah mengambil cuti dan suratnya diberikan pada kami, baru diperbolehkan itu pun semuanya harus jelas dulu baru bisa ikut berpolitik,\” tukasnya. (Armadan)