Panwas Pringsewu Dikepung Masa, ini Tuntutannya

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam forum masyarakat Pringsewu Untuk Demokrasi Bermartabat menggelar aksi damai di Kantor Panwaslu setempat, Kamis (5/7).

Aksi damai ini digelar dalam rangka menyikapi tentang isu money politic di Pilgub Lampung 27 Juni lalu, yang mana masa aksi menolak hasil demokrasi yang terindikasi tercemar oleh politik uang.

Menurut Korlap Aksi, Ariyadi, setidaknya nya ada 7 poin tuntutan masa aksi yang disampaikan di Panwaslu Pringsewu. \”Kami menolak politik uang yang terindikasi dilakukan oleh salah satu pasangan calon, kami juga menolak hasil demokrasi, yang dikotori politik uang,\”  tegasnya.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga mendesak Sentra Gakumdu untuk memproses semua laporan politik uang yang dilakukan salah satu calon. \”Kami juga mendesak DPRD Provinsi Lampung untuk membentuk pansus, untuk menyelidiki praktek politik uang, dan meminta pemerintah untuk menunda pelantikan pasangan calon yang menang dengan cara politik uang,\”  terangnya.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Ariyadi juga mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemilihan gubernur ulang dan mendesak pemerintah untuk melakukan penguatan sistem pemilu agar menjadi pemilu bermartabat.

Setelah menyampaikan orasinya, masa aksi ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Pringsewu, Azis irawan dan Anggota Divisi Penindakan, Fathul Arifin.

Dalam kesempatannya, Azis menyambut baik aksi masyarakat sebagai bentuk kesadaran berpolitik. Terkait dengan tuntutan masa aksi Azis mengatakan bahwa Panwaskab tetap berkomitmen menjalankan tugas dalam pengawasan Pilkada. \”Mengenai adanya laporan yang masuk, sedang kita proses,\” ucapnya.

Baca Juga  Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Senada, Fathul Arifin menyampaikan, terkait laporan yang mengacu UU nomor 10 tahun 2016, bahwa semua laporan dan temuan sudah dilakukan penindakan dan sudah diproses. (Darma)

Berita Terkait

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin
Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu
Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB