Kotaagung Timur (Netizenku.com): Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus secara resmi menetapkan bakal calon (Balon) kepala pekon (Kakon) menjadi calon kepala pekon (Cakakon) setelah 7 hari dilakukan penelitian berkas kedua balon kepala pekon, Jumat (19/11).
Dalam rapat penetapan tersebut turut dihadiri camat Kotaagung Timur yang diwakili Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan, seluruh anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP), Pj kepala pekon Kampungbaru, calon kepala kekon serta tamu undangan.
Dalam sambutan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotaagung Timur, Khufron, menyampaikan dalam proses dan tahapan Pilkakon PAW ini, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas demi tercipatnya pemilihan Kepala Pekon yang aman damai dan kondusif.
“Seminggu lalu Balon dan sekarang Calon Kepala Pekon PAW Pekon Kampungbaru ini adalah putra-putra terbaik, saya berharap Pilkakon PAW ini bisa berjalan dengan aman, damai dan kondusif,” harap Khufron.
Selain penetapan balon menjadi calon, dalam rapat tersebut juga dilaksanakan pengundian nomor urut dengan hasil, cakakon atas nama Amirzah Saud mendapat nomor urut 1 sementara cakakon atas nama Buyung mendapat nomor urut 2.
Dikesempatan yang sama panitia Pilkakon PAW juga meminta kedua Cakakon membuat surat pernyataan siap kalah dan siap menang, hal ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan di luar peraturan yang berlaku.
“Kami panitia meminta kepada kedua Cakakon dengan disaksikan seluruh peserta rapat, untuk membuat dan menandatangani di atas materai surat pernyataan siap kalah siap menang,” tegas ketua Pilkakon PAW Pekon Kampungbaru, Jupri.
Lebih lanjut Jupri menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya yakni penetapan mata pilih dan pelaksanaan pemungutan suara.
“Tapi panitia belum bisa memastikan kapan waktunya, kami masih berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas PMD Tanggamus,” tandasnya. (Arj/Len)