Pansus LHP BPK DPRD Lampung Ungkap Kasus Kelebihan Bayar di Sejumlah OPD

Eva Setiani

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, —Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.

Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.

Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.

“Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan,” kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).

Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.

Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:

“Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran,” tegasnya seperti dilansir rilis lampung.

Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.

Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.

“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:39 WIB

Genjot Produksi Padi, Gubernur Lampung Dorong Modernisasi Pertanian di Mesuji

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB