Pansus LHP BPK DPRD Lampung Ungkap Kasus Kelebihan Bayar di Sejumlah OPD

Eva Setiani

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Netizenku.com, —Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.

Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.

Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta

Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.

Baca Juga  Tatap Layar Trend Wisuda Ditengah Pandemi

Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.

“Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan,” kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).

Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.

Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.

Baca Juga  Raih Emas, Atlet Menembak Lampung Perkokoh Posisi 10 Besar Klasemen Sementara

Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:

“Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran,” tegasnya seperti dilansir rilis lampung.

Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.

Baca Juga  Polres Lamteng Bangun Zona Integritas Menuju WBK

“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.

Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.

“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub
Pemred Club Siapkan Musyawarah Kerja sekaligus Halal Bihalal
Angin Perdamaian Andan Jejama Berhembus Lembut di Pesawaran
Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan
Hindari Pemborosan, Ekonom UGM Usulkan Program MBG Belajar pada Amerika
Manjur, Gubernur Mirza Keluarkan Jurus Negosiasi, Pabrik Tapioka Diminta Operasional Kembali

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Temu Teknis Penyuluh

Rabu, 23 April 2025 - 16:08 WIB

Bupati Egi Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak, Dorong Modernisasi Pertanian di Lampung Selatan

Rabu, 23 April 2025 - 10:32 WIB

Pakai Aplikasi, Bayar PBB di Lampung Selatan Semakin Praktis

Senin, 21 April 2025 - 18:29 WIB

Peringati Hari Kartini, Pemkab Lampung Selatan Gelar Apel Khidmat di Aula Rajabasa

Senin, 21 April 2025 - 18:12 WIB

Sidak ke Puskesmas Hajimena, Bupati Egi Temukan Pegawai Pulang Sebelum Jam Kerja Usai

Kamis, 10 April 2025 - 18:12 WIB

Hormati Penyidikan Kejari Lamsel, Kepala Kantor Bulog Lamsel Dicopot

Selasa, 8 April 2025 - 20:49 WIB

Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Padi Serentak, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Petani

Senin, 31 Maret 2025 - 16:19 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Kalianda, Ajak Jemaah Tingkatkan Rasa Syukur

Berita Terbaru

Ketua AMP, Safrudin Tanjung, Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

AMP Kritik Pembelian Iphone Pakai APBD

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:21 WIB

Nobar film dokumenter Road to Resilience di Unila, Kamis (24/4/2025), Foto: Istimewa.

Bandarlampung

Cegah Radikalisme Lewat Film Road to Resilience

Jumat, 25 Apr 2025 - 11:09 WIB

Penahanan Meri Yosefa, tersangka baru kasus korupsi alkes RSUDBM, Kamis (24/4/2025), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Tersangka Baru Kasus Alkes RSUDBM Terungkap

Jumat, 25 Apr 2025 - 08:44 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 127 | Jumat, 25 April 2025

Kamis, 24 Apr 2025 - 23:11 WIB

Gelaran acara peringatan Hari Kartini 2025 di Aula Rapat Utama lantai III, Kantor Pemda Tubaba, Rabu (23/4/2025), Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:33 WIB