Kotaagung Timur (Netizenku.com): Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon), Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) secara resmi menutup pendaftaran bakal calon (Balon) kepala pekon, Pekon Kampungbaru, terhitung sejak Kamis 11 November 2011 pukul 24.00 WIB.
Menurut Sekretaris Panitia Pilkakon, Astoni, mendamping Ketua panitia Pilkakon dalam PAW Jupri mengatakan, sesuai mekanisme pendaftaran Balon Kepala Pekon (Kakon) dibuka selama 15 hari.
“Pendaftaran kami buka mulai dari tanggal 27 Oktober sampai dengan tanggal 11 November 2021, dan hingga pukul 24.00 WIB, ada dua Bacalon yang menyerahkan formulir pendaftarannya,” kata Astoni, Jumat (12/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu lanjut Astoni, tahapan berikutnya panitia akan melakukan proses penelitian berkas bacalon selama lima hari kedepan.
“Penelitian berkas dimulai hari ini (12/11) sampai dengan hari Rabu (17/11) pekan depan, jika dalam tahapan ini ada berkas yang kurang lengkap maka panitia akan meminta bacalon untuk melengkapinya, dan jika semua sudah lengkap maka akan masuk tahap selanjutnya yakni penetapan balon menjadi calon dan pengundian nomor urut, namun jika dalam tahap penelitian pemberkasan ini ada yang gugur maka panitia akan kembali membuka pendaftaran Balon Kakon Pekon Kampungbaru dalam PAW lantaran sampai batas akhir pendaftaran hanya dua kandidat yang menyerahkan formulir pendaftaran, yakni atas nama Amirzah Saud yang menyerahkan formulir lebih dahulu kemudian disusul pendaftar kedua atas nama Buyung,” jelasnya.
Ditambahkannya, panitia Pilkakon Pekon Kampungbaru dalam PAW berharap semua proses dapat berjalan sesuai tahapan dan waktu.
“Jika situasi utamanya terkait pandemi Covid-19 terus membaik, kami berharap diakhir bulan November 2021 ini sudah dapat dilakukan pemungutan suara, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes), kami yakin semua bisa terlaksana terlebih dalam proses pemungutan suaranya memakai sistem keterwakilan,” harapnya. (Arj/len)