Bandarlampung (Netizenku.com): SMPN 7 Kota Bandarlampung berhasil meraih penghargaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Bandarlampung sebagai Sekolah Terbaik atas Peran Aktif Dalam Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Tahun 2021 Tingkat Provinsi Lampung.
Kepala SMPN 7 Bandarlampung, Marlena, mengatakan SMPN 7 merupakan sekolah binaan Badan POM sejak tahun 2019.
“Penilaian sudah dilakukan sejak 2019 tanpa diketahui oleh sekolah. Petugas datang secara tiba-tiba dengan membawa daftar yang harus diisi oleh sekolah,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (2/10).
Marlena menjelaskan melalui program PJAS, Badan POM menilai sekolah dalam menjaga kesehatan anak didik melalui kualitas pangan jajanan di sekolah.
PJAS merupakan pangan siap saji yang ditemui dan dijual di lingkungan sekolah serta secara rutin dibeli dan dikonsumsi oleh sebagian besar anak sekolah.
PJAS berperan penting dalam pemenuhan asupan energi dan gizi anak usia sekolah.
“Sekolah selalu melakukan pemantauan jajanan yang dijual di sekitar sekolah. Makanan atau jajanan yang dijual harus makanan yang dikemas dan sehat,” ujar dia.
Untuk mengedukasi anak didik, lanjut Marlena, sekolah mengadakan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) yang berkaitan dengan pangan dan jajanan sehat. Di antaranya Polisi Cilik yang bertugas mengawasi kebersihan sekolah, khususnya di kantin.
“Semua ekskul memiliki rogram tentang kesehatan, kemudian melalui perlombaan, kesenian, ataupun memanfaatkan majalah dinding,” kata dia.
Pada Rabu, 29 September 2021, Kepala Badan POM Bandarlampung, Sukriadi Darma, menyerahkan piagam penghargaan SMPN 7 sebagai Sekolah Terbaik atas Peran Aktif Dalam Program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Tahun 2021 Tingkat Provinsi Lampung kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Ruang Rapat Wali Kota.
Sejak 2019, kata dia, Badan POM sudah melakukan pembinaan terhadap SMPN 7 Bandarlampung melalui lima program unggulan.
Di antaranya program Formasi GITAR (Forum Informasi Konsultasi Gizi dan Kesehatan Remaja), program Netizen Kepo untuk mengecek tanggal kadaluwarsa dan izin edar kemasan.
Kemudian program Agen Pangan dengan memasang stiker di seluruh jajanan di warung sekitar rumah siswa.
“Indikator penilaian berupa jajanan anak sekolah di kantin, maupun sekitar sekolah terbebas dari bahan berbahaya,” ujar Sukriadi. (Josua)