Bandarlampung (Netizenku.com): Pakar Urban Economic dari Center for Urban and Regional Studies (CURS) dan Dosen
Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), menawarkan solusi bagi Pemkot Bandarlampung menata pedagang kaki lima (PKL).
Pemkot Bandarlampung mulai menertibkan para PKL pada Senin (15/11), terhadap 70 pedagang di pinggir Jalan Imam Bonjol. Mereka direlokasi ke dalam Gedung Pasar SMEP dan Pasar Pasir Gintung.
Salah satu PKL Jalan Imam Bonjol, Umi (62), warga setempat mengaku sudah 5 tahun berdagang buah-buahan di pinggir jalan. Sebelumnya dia sempat berdagang di hamparan Gedung Pasar SMEP sebelum direnovasi.
“Dagangannya enggak laku, enggak ada yang beli. Dagangannya pisang, sirsak, berat-berat angkatnya enggak kuat,” kata dia.
Selang sehari, Rabu (17/11), giliran PKL Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi yang ditertibkan. Namun penertiban tersebut mendapatkan perlawanan dari PKL.
Sedikitnya 40-an PKL yang tergabung dalam sebuah paguyuban, Persatuan PKL Bambu Kuning (PPKLBK), menolak direlokasi ke Gedung Pasar Bambu Kuning Lantai 2 dan 3 meski gratis biaya sewa selama 3 bulan dan biaya sewa lebih murah pada bulan berikutnya.
“Dulu, 2-3 tahun kami sudah pernah berdagang di situ tapi mencari pelaris pun sangat sulit,” kata Ketua PPKLBK, Ardiansyah, Rabu (17/11).
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya