Pakai Sabu, Tiga Pemuda Dicokok Polisi

Leni Marlina

Senin, 8 Januari 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi gelandang tiga terduga penyalahguna narkoba di Pringsewu. (Reza/NK)

Foto: Polisi gelandang tiga terduga penyalahguna narkoba di Pringsewu. (Reza/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Grebek dua rumah di Pringsewu, aparat kepolisian Sat Narkoba Polres setempat mengamankan tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku SO (39) warga Pekon Sumberagung, AT (41) warga Pekon Margakaya dan AP (22) warga Ambarawa.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, ketiga pelaku diamankan polisi saat menggerebek dua rumah di wilayah Kecamatan Ambarawa pada Jumat malam (5/1). Tersangka SO ditangkap saat sedang memakai narkotika jenis sabu di rumahnya di Pekon Sumberagung pada pada pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

“Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,23 gram, berikut alat hisap sabu atau bong,” ujar Iptu Yudi Raymond pada wartawan, Senin (8/1/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan SO kata Kasat, pihaknya melakukan proses pengembangan kasus dengan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang berperan menyuplai sabu kepada tersangka SO. Saat dilakukan penggrebekan dua pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga pelaku berhasil kabur.

Menurut kasat, saat digrebek kelima terduga diduga sedang berpesta sabu di dalam kamar milik salah satu pelaku yang berhasil kabur.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

“Dua pelaku yang diamankan berinisial AT dan AP berikut barang bukti 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,15 gram, 8 buah plastik klip sisa pakai, dan juga peralatan hisap sabu,” jelasnya.

Atas keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Mantan perwira Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung ini menegaskan, pihaknya terus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Tak hanya upaya represif, perwira pertama polri yang biasa di panggil Raymond ini juga mengatakan aktif melakukan upaya pencegahan atau preemtif.
Diantaranya, melakukan pembinaan dan penyuluhan ke pekon-pekon, instansi pemerintah dan juga ke sekolah-sekolah.

“Upaya ini kita lakukan untuk membentuk generasi muda Indonesia yang berprestasi dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” tandasnya. (Rz)

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB