OTT KPK Amankan Bupati Lamsel Beserta BB Rp700 Juta

Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali terjadi di Lampung.

Jumat (27/7) dini hari, KPK berhasil mengamankan 7 orang, yang salah satunya merupakan Bupati Lampung Selatan, ZH. Tentunya, ZH tak sendiri, sebab dalam OTT tersebut juga berhasil mengamankan Ketua Fraksi PAN Lampung ABN, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, TA dan Kadis PU Lamsel AA serta GR, salah satu pengusaha kuliner yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN.

Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung. \”Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” jelas salah satu sumber di lingkungan Mapolda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang Rp700 Juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. OTT disebutkan diduga terkait proyek infrastruktur.

\”Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur,\” kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, tim KPK memang sudah beberapa hari berada di Lampung Selatan. OTT dilakukan pada Kamis (26/7) hingga Jumat (27/7) dini hari. Total ada 7 orang yang diamankan dalam OTT KPK. Saat ini 7 orang, termasuk Bupati Lampung Selatan sedang dilakukan pemeriksaan.

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK memang sedang ada kegiatan di Lampung. \”Kamis malam sampai pagi hari ini diamankan 12 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD Prov, swasta dan pihak lain yang terkait. Kami melakukan kroscek terhadap informasi yang didapatkan dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi. Tim mengamankan uang ratusan dalam pecahan Rp100rb dan Rp50rb. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur,\” jelasnya kepada Netizenku.com.

Saat ini, kata dia, pemeriksaan masih berjalan di Polda setempat. \”Nanti tim akan mempertimbangkan membawa sebagian yang relevan ke Jakarta siang ini. Sebagaimana diatur di KUHAP, KPK  diberikan waktu paling lama 24 jam sampai penentuan status hukum dari pihak yang diamankan tersebut,\” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa
IJP Lampung Pelajari Strategi Komunikasi Publik Jawa Barat dan Pola Kemitraan Media
IJP Lampung Kunjungi Kantor Pikiran Rakyat Media Network
Pemkab Lampung Selatan Genjot Realisasi Anggaran dan Penguatan Layanan Publik
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Sekda Terbaik Kategori Vision
LEIF 2025: Momentum Lampung Unjuk Ramah Investasi dan Berupaya Mengalirkan Energi dari Ladang ke Dunia

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB