Operasi Yustisi Polres Tanggamus Tindak Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 1 Februari 2021 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Satuan tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19, didampingi Polres bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus, kembali melaksanakan razia protokol kesehatan (Prokes) di Jalinbar simpang jalur dua Pemkab, Kecamatan Kotaagung Timur, Senin (1/2).

Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., Kasat Sabhara, AKP Harry Suryadi, SH. MH., Pasi Ops Kodim, Kapten Inf. Redi Kurniawan, diikuti Satpol PP dan Dishub Tanggamus.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, operasi yustisi di Jalinbar simpang Pemkab telah melakukan penindakan kepada 206 warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran maupun hukuman fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Penindakan oleh Satpol PP berupa teguran lisan 170 orang, teguran tertulis 18 pernyataan dilakukan dan hukuman fisik pushup dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 12 orang,\” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Kabag Ops menegaskan, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

\”Kesempatan tersebut, kami juga memberikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB