Oknum DPRD Tubaba Terjerat Laporan Palsu Tindak Asusila

Redaksi

Jumat, 19 Februari 2021 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tubaba berinisial SDM (55) warga Tiyuh Wonorejo Kecamatan Gunung Agung kabupaten setempat.

Penahanan SDM terkait dugaan melakukan pembuatan laporan palsu tentang tuduhan atas perbuatan asusila kepada seorang mahasiswi yang berinisial EL (29) yang bertempat tinggal di Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Andre Try Putra SIK menjelaskan pada Rabu 15 April 2020 sekira pukul 17.30 Wib tersangka SDM datang ke SPKT Polres Tubaba dengan didampingi 2 orang pensihat hukum yaitu Yosep Arnoli SH dan Sanudi SH untuk membuat laporan tentang telah terjadi tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya menyangkut berita yang beredar di media online dengan judul “Foto Syur Mirip Oknum Anggota DPRD Tubaba Berinisial SDM dengan Seorang Wanita Berinisial EL di Kamar Hotel\”.

Baca Juga  Mantan Pejabat PU Lampung Timur Tersangka Korupsi Peningkatan Ruas Jalan

Kemudian, lanjut dia, laporan saudara SDM oknum anggota dewan tersebut diterima dalam bentuk Laporan Polisi Model B dengan sistem laporan Sislaphar, selanjutnya perkara tersebut ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tubaba dan dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut.

\”Dari penyidikan, menemukan seorang perempuan yang berinisial EL tersebut yang menerangkan bahwa foto tersebut adalah benar dirinya dengan seorang anggota Dewan bernama SDM dan foto tersebut benar diambil menggunakan handphone milik EL serta EL mengakui dengan saudara SDM tersebut telah menginap di hotel sebanyak 2 kali di tempat yang berbeda di Hotel Citra 3 Metro dan Hotel Indah Permai Lampung Timur,\” ungkap Kapolres melalui press rilisnya, Jumat (19/2) siang.

Baca Juga  DRS Warga Gunung Batin Diduga Bandar Narkoba

Kapolres melanjutkan, setelah menemui EL penyidik juga mendatangi hotel tempat mereka menginap dan menemukan terdapat nama SDM di buku tamu hotel dan memang benar pernah menginap di hotel tersebut bersama EL dan juga menemukan selimut dan sprai sesuai dengan yang ada di foto tersebut.

Setelah itu, penyidik melakukan gelar perkara, atas laporan saudara SDM tersebut dilakukan Henti Lidik dan kemudian penyidik menindaklanjuti pelaporan palsu tersebut dengan membuat Laporan Polisi Model A .

Baca Juga  Kasus Suap Meikarta ke Bupati Bekasi, KPK Telusuri Peran Korporasi

Kasat Reskrim Polres Tubab Iptu Andre Try Putra mengatakan, kemudian pada Kamis (18/2) setelah dilakukan panggilan yang kedua terhadap tersangka, SDM datang ke Polres Tubaba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Tubaba.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang kemudian dilakukan penahanan di Mako Polres Tubaba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Dengan ini, terduga pelaku dengan inisial SDM tindak pidana asusila terjerat pasal 242 KUHP ayat 3 tentang membuat Laporan Palsu dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,\” tegasnya. (Arie/Len)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB