Oknum Aparatur Desa Pampangan Diduga Terlibat Ilegal Logging

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran bersama Unit Tipiter dan Tekab Polsek Kedondong kembali mengamankan pelaku illegal logging.

Dari ungkap kasus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama, tim mengamankan tiga orang pelaku berikut barang bukti berupa satu unit Truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8695 TY.

Serta muatan kayu sonokeling sebanyak 48 gelondong dengan berbagai ukuran, pada Rabu (9/6) sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Raya Desa Way Harong.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui identitas pelaku adalah Nursiwan warga Dusun IV Gunung Batu, Desa Pampangan, Gedongtataan.

Nursiwan menjabat selaku Kaur Kesra Desa setempat, diduga dirinya bertugas menawarkan dan turut serta membantu penjualan kayu sonokeling hasil illegal logging tersebut.

Sedangkan kedua pelaku lainnya adalah Bero sopir mobil dan Rudiyanto selaku pengangkut kayu alias kernet, keduanya adalah warga Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Baca Juga  Dugaan Dana BOS Dipotong 6 Persen Selama 2019-2024, Sahdana Desak Audit SMK Way Kanan

Menurut keterangan Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, penangkapan pelaku illegal logging tersebut dilakukan bermula dengan diamankannya dua orang yang mengangkut kayu sonokeling dari hutan kawasan yang tidak dilengkapi dokumen.

“Penangkapan tersangka ini bermula dari kecurigaan anggota yang mencurigai ada kendaraan jenis truk, kemudian anggota memberhentikan kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

Selanjutnya aparat mengamankan sopir dan kernet. Setelah dilakukan pengembangan, anggota mengamankan orang yang menjadi perantara penjualan kayu tersebut yakni Nursiwan yang notabenenya adalah Kaur Kesra Desa Pampangan, Gedongtataan.

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu unit Truk Mitsubishi Cold Diesel Nopol BE 8695 TY serta 48 gelondong kayu sonokeling dengan ukuran 1 meter sampai dengan 1,5 meter serta tiga unit handphone ada di Polres Pesawaran guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan hingga saat ini Sat Reskim Polres Pesawaran masih melakukan pengembangan dalam perkara tersebut,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB