Nataru ASN tak Boleh Cuti, Tempat Wisata Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru), Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya perayaan. Meski angka kasus covid-19 di Lampung menyentuh angka nol, pemprov menegaskan bahwa masyarakat tak abai dan tetap beraktivias menggunakan protokol kesehatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan lantaran dikhawatiirkan menimbulakn kerumunan. Ia juga meminta agar ASN tidak cuti saat libur nataru.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB yang telah dilanjutkan gubernur kepada seluruh organisasi perangat daerah dan bupati/walikota, seluruh ASN dilarang ambil cuti kecuali benar-benar ada kegiatan yang mendesak,” ujar Fahrizal saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (16/11).

 

Terkait tempat-tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pemprv akan melakukan pengendalian sesuai dengan protokol kesehatan, guna menghindari cluster baru covid-19. “Tempat wisata kemungkinan tidak kita tutup, namun akan kita kendalikan sesuai prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  Sosialisasi Pancasila, Tondi Nasution Bangun Kedekatan dengan Warga

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan bahwa saat nataru pintu perbatasan masuk ke Lampung akan diperketat penjagaannya, mengingat Lampung merupakan provinsi dengan objek wisata alam yang cukup tersohor, sehingga memili daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

 

“Kita perketat pintu masuk ke Lampug dari segala penjuru dengan memakai Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita akan perketat prokes,” ujar dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

 

Ia juga menambahkan, tempat pariwisata harus memilik satgas guna memantau prokes pengunjung. “Guna satgas di tempat tesebut ya mematau prokes berjalan atau tidak. Dan sebaiknya, sudah ada aplikasi peduli lindungi untuk memprmudah pantau pengunjung wisata,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB