Nataru ASN tak Boleh Cuti, Tempat Wisata Ketat Prokes

Redaksi

Selasa, 16 November 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang hari libur natal dan tahun baru (nataru), Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya perayaan. Meski angka kasus covid-19 di Lampung menyentuh angka nol, pemprov menegaskan bahwa masyarakat tak abai dan tetap beraktivias menggunakan protokol kesehatan.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen melarang kegiatan yang bersifat perayaan lantaran dikhawatiirkan menimbulakn kerumunan. Ia juga meminta agar ASN tidak cuti saat libur nataru.

Baca Juga  HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB yang telah dilanjutkan gubernur kepada seluruh organisasi perangat daerah dan bupati/walikota, seluruh ASN dilarang ambil cuti kecuali benar-benar ada kegiatan yang mendesak,” ujar Fahrizal saat dimintai keterangan di Gedung DPRD Lampung pada Selasa (16/11).

 

Terkait tempat-tempat wisata, ia menjelaskan bahwa pemprv akan melakukan pengendalian sesuai dengan protokol kesehatan, guna menghindari cluster baru covid-19. “Tempat wisata kemungkinan tidak kita tutup, namun akan kita kendalikan sesuai prokes yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan bahwa saat nataru pintu perbatasan masuk ke Lampung akan diperketat penjagaannya, mengingat Lampung merupakan provinsi dengan objek wisata alam yang cukup tersohor, sehingga memili daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung.

 

“Kita perketat pintu masuk ke Lampug dari segala penjuru dengan memakai Perda No 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kita akan perketat prokes,” ujar dia.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

 

Ia juga menambahkan, tempat pariwisata harus memilik satgas guna memantau prokes pengunjung. “Guna satgas di tempat tesebut ya mematau prokes berjalan atau tidak. Dan sebaiknya, sudah ada aplikasi peduli lindungi untuk memprmudah pantau pengunjung wisata,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:10 WIB

Dua Siswa di Pesawaran Dihentikan MBG Usai Orang Tua Kritik Program

Senin, 19 Januari 2026 - 18:29 WIB

Konflik Agraria Way Lima Memanas, Masyarakat Adat Tantang PTPN I

Senin, 12 Januari 2026 - 15:14 WIB

Diduga Bermasalah, FOKAL Soroti Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB