Nasib 12 ASN Lamtim Menunggu Keputusan Bupati

Redaksi

Selasa, 15 Januari 2019 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Rupanya, aada sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Timur (Lamtim) yang nasibnnya tinggal menunggu keputusan bupati.

Dua belas ASN tersebut akan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim M Noer Alsyarif mengatakan, saat ini ada sebanyak 14 orang ASN yang masuk dalam daftar pemberhentian karena terlibat tindak pidana korupsi dan telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun dari jumlah tersebut baru 12 ASN  yang memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Keputusannya sudah kami terima. Sebenarnya ada 14 orang ASN, namun karena putusan dari pengadilan yang kami terima baru hanya untuk 12 orang ASN jadi 12 orang itu yang tinggal menunggu bupati. Sedangkan putusan pengadilan untuk 2 orang ASN lainnya masih belum kami terima sampai saat ini,” katanya, Selasa (15/1).

Baca Juga  Bupati Lamtim Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2018

Oleh sebab itu, yang diproses hanya yang dua belas ASN sajadan berkasnya sudah disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya diputuskan dengan menerbitkan surat keputusan.

“Untuk saat ini saya belum tahu perkembangan apa sudah diproses pimpinan atau belum, yang pasti berkas pemberhentian untuk 12 orang ASN yang sudah kami terima putusan pengadilannya sudah kami proses dan telah kami sampaikan ke pimpinan. Kita tinggal menunggu saja kapan surat keputusannya dibuat oleh pimpinan. Kalau untuk 2 orang ASN lainnya, sampai sekarang kami belum menerima surat putusan dari pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga  OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Sebenarnya, belum seluruh kabupaten/kota melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan oleh Mendagri, Menpan-RB dan BKN tersebut. Misalnya kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Lampung ini saja baru hanya beberapa daerah yang telah melaksanakannya. Kalau Pemkab Lamtim memang belum mengeluarkan surat keputusan, namun sudah proses. “Ini masalah waktu saja, kita hanya tinggal menunggu waktu saja kapan pimpinan akan menurunkan surat keputusan pemberhentian terhadap 12 orang ASN yang telah kita sampaikan tersebut,\” ungkapnya.

Baca Juga  Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Lamtim Gelar Operasi Yustisi Covid-19

Sayangnya, ketika diminta siapa nama kedua belas ASN tersebut, M Noer enggan membeberkan. Namun dari mereka tidak memiliki jabatan strategis di pemkab.(Nainggolabn)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Kamis, 14 November 2024 - 21:15 WIB

DPRD Tanggamus Paripurna Sumpah Janji PAW Heru Antori

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB