Mulai 6-20 Juli, Polda Lampung Batasi Mobilitas Warga ke Pulau Jawa

Redaksi

Selasa, 6 Juli 2021 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi penyekatan transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut di Kantor PT ASDP Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam arahannya Kapolda Lampung mengatakan, Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.

“Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta,” kata Irjen Pol Hendro Sugiatno, Selasa (6/7).

Baca Juga  Ribuan Warga Desa Gunung Sugih Bergerak Menuju Tanjung Bintang

Kapolda melanjutkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini hanya penyekatan bukan PPKM Darurat dan sebagai penanggung jawab di Pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta Koordinator Pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung.

“Penyekatan ini akan diterapkan mulai hari ini, Selasa (6/7) sampai dengan (20/7). Di beberapa titik-titik penyekatan, petugas akan melakukan pengecekan setifikat vaksin dan surat keterangan negatif Rapid Antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2×24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni,” ujar Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Baca Juga  Ayah 4 Anak Ditangkap SatNarkoba Polres Tanggamus

“Bila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, maka pengendara akan diputarbalik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya,” pungkas dia.

Berikut syarat penyeberangan laut dari dan ke pulau Jawa mulai tanggal 6-20 Juli 2021 :

1. Menunjukan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam)

Baca Juga  Eva Dwiana: Penyekatan jalan perketat mobilitas kurangi kerumunan

2. Menunjukkan Kartu/Sertifikat Vaksin (minimal vaksin pertama).

3. GeNose test tidak diberlakukan.

4. Penumpang berkepentingan khusus yang belum divaksinasi dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat menggunakan RT-PCR atau Antigen.

5. Penumpang di wajibkan mengisi e-Hac Indonesia.

6. Pengemudi dan pembantu pengemudi logistik tidak wajib menunjukan kartu/sertifikat vaksin pertama, namun tetap wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif test PCR (2×24 jam) atau Antigen (1×24 jam). (Josua)

Berita Terkait

Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan
JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator
Sopir Travel Tanggamus Pelaku Tabrak Lari Ditangkap di Serpong

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB