Mulai 14 April, Masuk Kota Bandarlampung Wajib Negatif Covid-19

Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mendirikan lima Posko Penyekatan di perbatasan kota setempat.

\”Posko Penyekatan dimulai pada Rabu (14/4) sampai dengan ketentuan lebih lanjut,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizky, Selasa (13/4).

Posko Penyekatan berada di Lapangan Baruna Kecamatan Panjang, Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Kecamatan Kemiling, Gapura Selamat Datang Kecamatan Rajabasa, Polsek Sukarame Kecamatan Sukarame, dan Jalan Ir Sutami Lematang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pelaksanaan penyekatan mulai pukul 08.00 — 24.00 WIB yang terbagi menjadi dua shift, yang pertama pukul 08.00 — 16.00 WIB dan kedua pukul 16.00 — 24.00 WIB,\” ujar Nurizky.

Setiap Posko Penyekatan berjumlah 20-22 personel yang terdiri dari unsur TNI AD Kodim 0410/KBL, Marinir, Polresta Bandarlampung, Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kota setempat.

Nurizky menjelaskan petugas akan melakukan razia dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 bagi setiap orang yg memasuki wilayah Kota Tapis Berseri.

\”Bagi orang atau pengunjung dari luar Provinsi Lampung yang akan memasuki wilayah Kota Bandarlampung wajib menunjukkan bukti hasil Negatif tes Swab PCR atau hasil Negatif rapid antigen 3×24 jam dari waktu keberangkatan,\” kata dia.

Ahmad Nurizky yang juga Kepala Dinas Kominfo Kota Bandarlampung menegaskan bagi pengunjung yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut akan diputarbalikkan, dan tidak bisa masuk Kota Bandarlampung. (JOSUA)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB