Mukhlis Basri, Apresiasi Kapolres Lambar Ungkap Kasus Dengan Cepat

Redaksi

Sabtu, 29 April 2023 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Kecepatan Kapolres Lampung Barat beserta jajaran dalam menangani tindak pidana penganiayaan terhadap dr Carel Triwiyono Hamonangan, yang berstatus dokter intership di Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, serta pengungkapan tindak pidana pembunuhan mendapat apresiasi dari Anggota Komisi 1 DPR RI Mukhlis Basri.

Mukhlis mengatakan, penganiayaan terhadap dokter yang sedang bertugas di wilayah Lampung Barat, yang dilakukan warga Bandar Lampung, menjadi trending bahkan tingkat nasional, sehingga mendapatkan kecaman dari berbagai pihak.

“Kerja cepat Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., bersama jajaran, dalam mengungkap kejadian tersebut, bahkan telah menetapkan dua tersangka, patut mendapat acungan jempol, untuk itu saya sampaikan apresiasi tertinggi,” kata Mukhlis, Jumat (28/4).

Baca Juga  Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian juga kata Politisi PDI Perjuangan tersebut, Kapolres beserta jajaran Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, Polres Lampung Barat, berhasil menangkap IW (22) pelaku pembunuhan AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam.

“Kurang dari 24 jam, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, sudah berhasil mengamankan tersangka pembunuhan di Lampung Barat yang melarikan diri ke Bandar Lampung, ini merupakan prestasi besar. Dengan berbagai keberhasilan mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Lampung Barat dengan cepat, mudah-mudahan membuat Lampung Barat lebih aman,” harap Mukhlis.

Baca Juga  Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Seperti diketahui, Adi Wirahman warga Gg Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 kota Bandar Lampung dan Misran Hadi warga Gg swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Bandarlampung, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter dr Carel Triwiyono Hamonangan, telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Baca Juga  Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Serta telah terjadi pembunuhan sadis terhadap anak laki-laki usia enam tahun di Pemangku Datarmayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Airhitam, Kabupaten Lampung Barat sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/23). Korban AFA bin HS yang di bunuh secara sadis dengan di gorok lehernya dan beberapa luka di bagian tubuh bibir mengunakan sebilah golok dalam rumah yang pelakunya tak lain sepupunya sendiri IW, yang telah berhasil diamankan di Bandar Lampung, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/4/23). (Iwan/Leni)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB