Modus Periksa Kesehatan, Sales Perabotan di Pringsewu Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Leni Marlina

Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak asusila di Pringsewu diamankan polisi. (Ist/NK)

Pelaku tindak asusila di Pringsewu diamankan polisi. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Dengan dalih memeriksa kesehatan, seorang sales perabotan rumah tangga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis. Kejadian ini terjadi di Pekon Pardasuka Timur, Pardasuka, Pringsewu, Lampung, Minggu (11/8/2024) siang.

Akibat perbuatannya, pria berinisial AS (22), warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus, nyaris babak belur dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku yang bekerja sebagai sales perabotan rumah tangga tersebut mendatangi rumah korban, RL (18), dengan maksud menawarkan alat-alat rumah tangga. Selain menawarkan produk, pelaku juga mengaku terbiasa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung, dan kemudian menawari korban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang baru lulus SMA ini awalnya menolak, namun pelaku terus merayu hingga akhirnya korban setuju. Saat melakukan pemeriksaan, pelaku justru meraba bagian dada korban, yang membuat korban terkejut dan langsung menepis tangan pelaku. Atas kejadian tersebut, korban segera memberitahu saudaranya, yang kemudian memicu warga sekitar untuk berdatangan dan menghakimi pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Mochammad Yunnus Saputra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Menurutnya terduga pelaku sudah diserahkan oleh warga dan kini telah diamankan di Polres Pringsewu.

Baca Juga  Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

“Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari korban, dan pelakunya sudah diamankan serta sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Iptu Irfan, Selasa (13/8/2025) siang.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa pelecehan ini terjadi di dalam rumah korban di Pekon Pardasuka Timur pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Iptu Irfan juga mengungkapkan bahwa pelaku AS sebelumnya pernah melakukan tindakan serupa di wilayah Kecamatan Pagelaran, namun korban saat itu tidak melaporkannya kepada polisi, karena diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

“Ya, pelaku ini sudah dua kali melakukan tindak pelecehan seksual dengan modus yang sama, mengaku bisa melakukan pemeriksaan kesehatan jantung,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menyebutkan, jika terbukti melakukan tindak pidana pencabulan, pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB