Modus Ganjal ATM di Pringsewu, Dua Pemuda Tanggamus Diciduk

Reza

Rabu, 12 November 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Pringsewu (Netizenku.com): Dua pelaku berinisial A (30) dan HK (22), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap setelah beraksi di salah satu ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kejadian terjadi Kamis (6/11/2025) sekira pukul 12.35 WIB, ketika korban hendak bertransaksi di mesin ATM namun kartu miliknya tiba-tiba tertelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu, ada seorang pria tak dikenal yang menyarankan korban menekan tombol cancel sambil memasukkan PIN. Namun kartu tetap tidak keluar. Setelah pelaku pergi, korban memeriksa mutasi rekening di bank dan mendapati adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000,” jelas AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat adanya tindakan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Setelah mengidentifikasi para pelaku, polisi akhirnya melakukan penangkapan pada Selasa (11/11/2025) di wilayah Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dan melukai petugas saat berusaha kabur. Namun, keduanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Kepemimpinan Berbasis Amanah pada Seminar Kepala OPD

“Barang bukti yang kami sita antara lain tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu korban, dompet berisi lima kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan, sementara HK bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Pelaku A mengaku mempelajari modus ini dari rekannya di Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.

Baca Juga  Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Setelah memperoleh kartu dan PIN korban, keduanya menarik uang di salah satu gerai BRI Link dan berhasil menggasak Rp995.000 yang kemudian dibagi dua. Mereka juga mengaku telah dua kali beraksi di wilayah Pringsewu, meski baru satu korban yang melapor. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku di luar daerah.

“Kedua pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga
Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP
Pemkab Pringsewu Hadiri Rakornas Sinergi Pusat dan Daerah 2026 di Bogor
SPBU Pertama di Jalur Pringsewu–Bandara Radin Inten II Resmi Beroperasi
Guru SD Terlibat Jaringan Sabu, Kapolres Pringsewu: Ancaman Sosial Serius

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB

Lampung

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Minggu, 22 Feb 2026 - 22:34 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api dalam rilis kasus perampokan Rp800 juta di Mapolres Tubaba, Jumat (20/2/2026). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Sabtu, 21 Feb 2026 - 07:43 WIB