Tanggamus (Netizenku.com): Kepala Seksi Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Nuzirwan mewakili Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Alkat Alamsyah membenarkan kejadian terbakarnya minibus tersebut.
Menurut Nuzirwan, pihaknya mendapat informasi sekitar pukul 20.15 WIB.
“Begitu mendapat informasi adanya mobil terbakar, anggota langsung luncuran ke lokasi, mobil damkar yang diterjunkan satu unit dari Pos Kotaagung,” ujar Nuzirwan.
Dilanjutkan Nuzirwan, bahwa dalam memadamkan mobil yang terbakar tersebut, petugas Damkar dibantu aparat kepolisian dari Polres Tanggamus.
“Sekitar 10 menit api baru berhasil dipadamkan, mobil ludes terbakar yang tersisa hanya kerangka mobil,” ujarnya.
Masih kata Nuzirwan bahwa berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, minibus yang terbakar adalah mobil Nissan Grand Livina dengan plat nomor BE 1234 AN.
“Jenis mobil Grand Livina, penyebab terbakarnya mobil diduga korsleting, saat proses pemadaman pemilik mobil tidak ada dilokasi saat ini, mobil sudah diamankan pihak kepolisan,” pungkas Nuzirwan. (Rapik)