Minta Pemerintah Buat Aplikasi, Driver Taksi Online: Ada Aplikasi \’Nakal\’

Avatar

Sabtu, 15 September 2018 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Christiansen (Foto: Istimewa)

Christiansen (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan berencana membuat aplikasi transportasi online serupa dengan Go-jek dan Grab.

Hal ini merupakan permintaan driver atau pengemudi taksi online.

Menurut Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Christiansen permintaan tersebut dilakukan sebagai solusi dari masalah yang dialami para pengemudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Sebab, dia menilai masih ada promotor aplikasi yang berperilaku tidak adil terhadap para pengemudi.

Dengan adanya aplikasi buatan pemerintah diharapkan bisa memperbaiki kondisi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.

\”Jadi ini solusi dengan kebuntuan ini. Jadi ini masih ada aplikasi nakal, tuntutan kami itu menolak eksploitasi online bekerja sampai dengan 14 jam sehari. Lalu mengenai harga, tidak mau menaikkan harga karena takut kehilangan konsumen katanya,\” ujar Christiansen, Sabtu (15/9/2018).

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

\”Jadi kami menanggapi dengan positif pemerintah akhirnya karena sebenarnya ini diminta oleh teman-teman agar pemerintah coba buat aplikasi buat menaungi teman-teman karena dengan gitu nggak ada suspend sepihak kan,\” tambah dia.

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan hari ini pihaknya akan bertemu dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk membicarakan rencana pembuatan aplikasi tersebut.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Ia menjelaskan pembuatan aplikasi tersebut akan dibuat untuk roda empat atau taksi terlebih dahulu. (dtc/lan)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB